Masih Terjadi Penembakan oleh Anggota Polisi, Mabes Polri Evaluasi Aturan Penggunaan Senjata Api
- Beberapa peristiwa penembakan melibatkan personel Polri menjadi sorotan. Mulai kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) sampai penembakan pelajar SMK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim, aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri sudah sangat jelas. Tinggal optimalisasi agar semua taat pada aturan tersebut.
”Aturan yang mengatur penggunaan dan pengelolaan senpi sudah jelas dan tepat, tinggal optimalisasi saja. Semua mekanismenya dilakukan oleh kapolda masing masing,” ungkap Abdul Karim kepada awak media di Jakarta.
Peristiwa di Sumbar menjadi pemantik bagi Polri untuk melakukan evaluasi penggunaan senpi oleh seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Mereka tidak ingin polisi tembak polisi seperti yang terjadi di Sumbar terulang kembali. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Untuk melakukan evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua keterangan. ”Itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan,” terang Sandi.
Peristiwa penembakan polisi oleh polisi di Sumbar terjadi di Solok Selatan. Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Akibatnya Ulil meninggal dunia. Di Semarang seorang personel Polrestabes Semarang meletuskan tembakan hingga menyebabkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang meninggal dunia.
Tag: #masih #terjadi #penembakan #oleh #anggota #polisi #mabes #polri #evaluasi #aturan #penggunaan #senjata