



Ikuti Ulama Arab Saudi, Menag Sebut Haji Tidak Sesuai Visa Ibadahnya Tidak Sah dan akan Dikenai Sanksi
- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan pentingnya pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan prosedur dan visa yang ditetapkan. Hal ini disampaikan dalam konteks fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Kerajaan Arab Saudi, yang menyatakan bahwa ibadah haji yang tidak sesuai prosedur dianggap tidak sah.
Melansir ANTARA, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, di Jakarta, Yaqut menjelaskan bahwa fatwa tersebut merupakan langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam menangani mereka yang menyalahgunakan visa di luar ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan, siapapun jamaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadahnya tidak dianggap sah," kata Menag seusai menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4).
Menurut Yaqut, dalam pelaksanaan ibadah haji, hanya berlaku dua jenis visa, yaitu visa haji dan mujammalah. Visa lainnya seperti visa ziarah dan ummal tidak dapat digunakan untuk berhaji.
Oleh karena itu, Yaqut memperingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergoda dengan tawaran-tawaran untuk berhaji tanpa mengikuti prosedur yang beredar di media sosial.
Beberapa klaim di media sosial sebelumnya mengatakan bahwa seseorang dapat memberangkatkan haji tanpa antrean melalui visa ziarah maupun ummal. Padahal, penyelenggaraan ibadah haji telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Yaqut juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap peraturan akan mendapatkan sanksi yang tegas dari pihak Arab Saudi.
"Disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq F. Al Rabiah, dengan jelas peraturan-peraturan di Kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji. Pasti akan ada tindakan tegas dari sana," katanya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, menjelaskan bahwa fatwa larangan berhaji secara tidak prosedural dikeluarkan oleh Majelis Ulama Arab Saudi, dan mereka yang melanggar tidak akan dijamin keselamatannya.
"Jika terbukti ibadah haji atau datang ke sana tidak prosedural itu tidak akan dibiarkan, akan mendapatkan sanksi," kata Tawfiq.
Koordinasi antara Kementerian Agama dan pihak berwenang di Arab Saudi terus dilakukan untuk memastikan bahwa promosi pelaksanaan haji dengan visa yang tidak sesuai prosedur adalah tidak benar.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keberlangsungan ibadah haji yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa yang tidak prosedural, semua itu adalah tidak benar, " katanya.
Tag: #ikuti #ulama #arab #saudi #menag #sebut #haji #tidak #sesuai #visa #ibadahnya #tidak #akan #dikenai #sanksi