Akibat Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Dipolisikan Lagi Kasus Penistaan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
10:24
26 April 2024

Akibat Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Dipolisikan Lagi Kasus Penistaan Agama

- Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Dia sebelumnya sudah dilaporkan dua kali akibat khotbah kontroversial.   Laporan kali ini dibuat oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.    "Saya sebagai ketua umum PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Ipong Wijaya Kusuma, saya kesini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).   Ipong menilai, khotbah Gilbert sudah melebihi batas toleransi. Oleh karena itu, PITI memilih menempuh jalur hukum.  

  "Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan. apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi. tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," jelasnya.    Dalam laporan ini, Ipong menyertakan beberapa barang bukti termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya ada dua laporan serupa, yakni yang dibuat oleh pengacara Farhat Abbas dan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto.   Pendeta Gilbert sendiri tak banyak berkata usai dilaporkan ke polisi. Dia hanya meminta maaf atas khotbah yang diucapkan menyakiti pihak tertentu.   "Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert.   Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik tengah melakukan pendalaman.   "Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira.  

  Sebelumnya, video berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung terkait ibadah sholat dan zakat di dalam agama Islam viral di media sosial sejak beberapa waktu belakangan. Video itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran pernyataannya dianggap tidak tepat mencampuri atau mengomentari agama yang bukan agamanya.   Atas pro kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya buka suara dan meminta maaf. Dia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau memberikan penilaian pada agama yang bukan agamanya.    "Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya tidak ada niat untuk mengolok-olok apalagi menghina. Sama sekali tidak ada," kata Pendeta Gilbert Lumoindong di bilangan Jakarta Selatan, Senin (16/4).   Dia pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyinggung soal sholat dan zakat. Dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan ditujukan untuk publik luas. Pernyataannya itu hanya untuk internal di kalangan jemaatnya saja.   "Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja, ada jemaat online. Jadi otomatis ada di YouTube kami. Itu jelas ada tulisan ibadah Minggu. Jadi itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum," paparnya.   Yang membuatnya cukup kecewa, video viral itu sudah diedit sehingga menimbulkan pemahaman yang keluar dari konteks atau pemahamannya tidak lengkap alias sepotong-sepotog. Pendeta Gilbert Lumoindong pun menyatakan, tujuan dari pernyataannya sebenarnya sebagai bagian dari auto kritik terkait ibadah di kalangan umat Kristen.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #akibat #khotbah #kontroversial #pendeta #gilbert #dipolisikan #lagi #kasus #penistaan #agama

KOMENTAR