Tingkatkan Keamanan, Polda Jatim Gelar Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri untuk Objek Vital Nasional
Objek Vital Nasional yang bersifat strategis harus memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut:
- Menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari;
- Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan;
- Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional; dan/atau
- Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.
Berdasarkan karakteristik tersebut di atas, maka Objek Vital Nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.
Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, Polri berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
Dalam pelaksanaannya, saat ini masih banyak Objek Vital Nasional yang belum melibatkan kepolisian dalam sistem pengamanannya.
Hal ini berpotensi meningkatkan kerawanan di objek vital tersebut, sehingga jika terjadi insiden kamtibmas, dampaknya bisa meluas dan berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berpijak pada hal tersebut di atas, Ditpamobvit Polda Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional terkait dengan jasa pengamanan yang diberikan oleh Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K., yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jatim di Hotel Batu Suki, Kota Batu, pada Selasa (26/11).
Dalam sosialisasi tersebut, Yayuk menyampaikan berbagai materi terkait dengan jasa pengamanan Polri kepada Objek Vital Nasional mulai dari dasar hukum, mekanisme pemberian jasa pengamanan, dan standar keamanan yang diterapkan oleh Polri.
Secara garis besar, sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa penggunaan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional berperan langsung dalam meningkatkan jaminan keamanan, sehingga operasional Objek Vital Nasional dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Pemanfaatan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu akan memberikan keuntungan, salah satunya adalah kemudahan dalam penghitungan pajak karena biaya operasional yang dikeluarkan secara resmi diatur oleh regulasi yang sah,” pungkas Yayuk. (*)
Tag: #tingkatkan #keamanan #polda #jatim #gelar #sosialisasi #jasa #pengamanan #polri #untuk #objek #vital #nasional