Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat hadir untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
15:32
23 April 2024

Momen Cak Imin Banggakan 3 Hakim MK Langsung Disentil Netizen: Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang

Calon Presiden dan wakil Presiden RI dari paslon 02 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), nampaknya baru mulai ikhlas dan menerima hasil Pemilu atau Pilpres 2024.

Dalam kesempatan kali ini, Cak Imin memberikan kebanggaan tersendiri bagi tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang disebut telah memberikan harapan tegaknya konstitusi di Tanah Air.

Pernyataan itu diungkapkan Cak Imin yang didampingi langsung oleh Anies Baswedan di sebuah video unggahan akun instagram pribadinya.

Anies dan Cak Imin sangat mengapresiasi tiga hakim MK yang memberikan disseting opinion atau opini yang berbeda mengenai putusan tersebut.

"Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih dan Prof Arief Hidayat orang-orang yang mulia yang menjadi harapan tegaknya konstitusi, dan kembalinya marwah konstitusi," katanya dikutip Selasa (23/4/2024).

Menurut Cak Imin, ketiga Hakim MK tersebut tentu akan memberikan catatan indah yang baik dalam sejarah Indonesia selama berjalannya Pemilu.

"Mereka akan jadi catatan indah baik dalam sejarah kita berbangsa dan berdengara," ucapnya.

Namun kata politisi PKB itu, saat ini masyarakat Indonesia masih memiliki tugas yang cukup panjang dalam menjelankan demokrasi serta menjaganya.

"Kita memiliki tugas yang cukup panjang, sebab demokrasi kita masih ringkih dan seharusnya terus menerus dijaga dan dirawat,"

"Namun kami menerima, kita semua menghormati keputusan MK ini sebagai putusan yang final," tutupnya.

Video unggahan tersebut sontak langsung mendapatkan sentilan dari netizen.

"Wajarlah berbangga krna 3 hakim itu pendukungmu," tulis netizen.

"Saya bangga dengan 02 ... Semakin kesini semakin yakin 02.luar biasa," tulis netizen.

"Mau sampe kapanpun bahkan tahun-tahun berikutnya,jika politik dibaurkan dengan Politik Agama tidak akan pernah menang. Negara Indonesia membutuhkan sifat Nasionalisme dan paham akan Pancasila,biarlah agama menjadi privasi pribadi masing-masing dan urusannya dengan Tuhan,cukup dengan bantuan Doa itu sudah membantu paslon masing-masing," tulis netizen.

"Politik Identitas Tidak Akan Pernah Menang," tulis netizen.

Sekedar informasi, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres bersifat final dan mengikat.

“Putusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding yaitu terakhir dan mengikat pemberlakuannya. Itu tidak bisa untuk dibatalkan ketika diucapkan. Jadi tidak ada lagi upaya-upaya hukum lain," katanya.

MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Lanjut dia, dengan ditolaknya gugatan paslon 01 dan 03 sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan atau ditempuh, sehingga dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024.

Menurut dia, meskipun ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau berbeda pendapat, tidak berarti menggugurkan keputusan majelis hakim yang memutus menolak secara keseluruhan gugatan para pemohon.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha]Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen kesimpulan hasil sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Rakha]

“Apakah beda pendapat ini mempengaruhi keabsahan dari keputusan itu? Ya tidak. Yang menyatakan dissenting tetapi secara hukum putusan itu atas nama majelis Mahkamah Konstitusi. Itu biasa perbedaan pendapat," jelasnya.

Dia berharap semua pihak wajib menerima dan mematuhi keputusan MK itu, tidak ada lagi upaya lain yang dapat menimbulkan perselisihan, sebab semua perkara pasti ada ujung atau akhirnya.

Lebih lanjut Abdul menyampaikan setelah MK membacakan putusannya dalam jangka waktu 3 hari ke depan, MK juga harus menyampaikannya ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi, sebab nanti yang akan melantik presiden terpilih adalah MPR.

Editor: Andi Ahmad S

Tag:  #momen #imin #banggakan #hakim #langsung #disentil #netizen #politik #identitas #tidak #akan #pernah #menang

KOMENTAR