53
Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsudin meminta agar massa aksi yang menolak Pemilu curang bersabar bila putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 tak sesuai (Royyan/JawaPos.com)
13:48
22 April 2024
Din Syamsudin Hadiri Demo di MK, Minta Massa Sabar Kalau Hasil Putusan Tak Sesuai Keinginan
- Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsudin meminta agar massa aksi yang menolak Pemilu curang bersabar bila putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 tak sesuai dengan yang diharapkan.
Namun begitu, ia mewajarkan bila masyarakat kemudian marah bila tuntutannya agar MK memutus adanya kecurangan hingga pelanggaran yang dilakukan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditolak. "Kalau sudah diputuskan, wajar kalau kita marah. Siapa yang mau marah? Tahan amarah," ujar Din saat memberikan orasi di tengah aksi massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Ia mengingatkan dengan mengutip ayat suci Alquran yang menyebut agar umat Islam tak patah arang bila hal yang diperjuangkan tak sejalan dengan kenyataan. "Wahai kaum beriman, bersabarlah dan tiada kesabaranmu kecuali bersama Allah. Jangan kamu kehilangan semangat, jangan kamu mengalami sesak dada, sesak napas atas apa-apa yang mereka rekayasa," ucap Din. Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, perjuangan yang tidak berbuah pun tak membuat derajat seseorang menjadi lebih rendah daripada yang lainnya. "Jangan merasa tidak percaya diri, jangan kita berputus asa. Sesungguhnya engkau semua wahai rakyat indonesia cinta kebenaran, punya martabat tinggi dari mereka yang meruntuhkan marwah bangsa. Jangan sekali-kali kehilangan asa," pungkas Din. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Sidang akan digelar secara terbuka, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. "Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," ucap juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4). Pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. MK akan memutuskan dua perkara yang sebelumnya diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Editor: Kuswandi
Tag: #syamsudin #hadiri #demo #minta #massa #sabar #kalau #hasil #putusan #sesuai #keinginan