Sempat Mangkir, Suami Zaskia Gotik Diminta Jaksa KPK Hadir ke Sidang Korupsi Gereja Besok
Instagram @zaskia_gotix 
16:43
17 April 2024

Sempat Mangkir, Suami Zaskia Gotik Diminta Jaksa KPK Hadir ke Sidang Korupsi Gereja Besok

- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berupaya untuk menghadirkan suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan terdakwa Budiyanto Wijaya dkk.

Sirajudin Machmud diminta dapat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (18/4/2024) besok.

"Masih agenda pembuktian dakwaan dari tim jaksa, besok (18/4) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Sirajudin Machmud (swasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Besok adalah panggilan kedua bagi Sirajudin Machmud

Sebelumnya, suami Zaskia Gotik itu mangkir saat dipanggil jaksa KPK untuk hadir ke persidangan terdakwa Budiyanto Wijaya pada Kamis, 4 April 2024.

"Karena ini adalah panggilan kedua bagi yang bersangkutan tersebut untuk hadir di sidang, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," tandas Ali.

Sirajudin Machmud sempat dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi, Senin (16/10/2023).

Waktu itu penyidik KPK mendalami adanya dugaan aliran uang dari tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kepada Sirajudin.

"Sirajudin Machmud (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

"Adapun uang yang diterima salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika," imbuhnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #sempat #mangkir #suami #zaskia #gotik #diminta #jaksa #hadir #sidang #korupsi #gereja #besok

KOMENTAR