



Lewati Puncak Arus Balik, Rekayasa One Way Tol Kalikangkung Km 414 Hingga Cipali Km 72 Resmi Dihentikan
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 resmi dihentikan pada Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB.
“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Selasa.
Pemberlakuan one way tersebut sebelumnya dilakukan dalam rangka arus balik lebaran 2024. Selama periode tersebut, rekayasa lalin yang berlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.
Sebelum menyetop one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol. Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.
“Petugas sedang melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjut Korlantas.
Dalam hal ini, korlantas turut berterima kasih kepada masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.
“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” terang Korlantas.
Di sisi lain, kebijakan contraflow 2 lajur masih diberlakukan dari KM 70 s.d KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
Tag: #lewati #puncak #arus #balik #rekayasa #kalikangkung #hingga #cipali #resmi #dihentikan