TKN Yakin Isu Pemakzulan Jokowi Tak Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro di Rumah Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
20:24
15 Januari 2024

TKN Yakin Isu Pemakzulan Jokowi Tak Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro mengatakan, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak mengganggu jalan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai, isu pemakzulan Presiden Jokowi hanya manuver politik yang digulirkan oleh sejumlah pihak untuk mengadang kemenangan paslon nomor urut 2.

"TKN tidak terganggu, tim kami tidak terganggu. Kami tahu itu manuver politik saja di level elite, dan bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres kita meskipun atas nama Menko Polhukam," kata Juri di Rumah Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Juri menyampaikan, tim sukses menganggap isu itu bagian dari pembangunan narasi politik. Oleh karena itu, ia menganggap isu pemakzulan adalah hal yang biasa.

Ia pun yakin, isu memakzulkan Presiden Jokowi tidak akan menggerus suara untuk Prabowo-Gibran.

"Kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik Pemilu dan TKN, kita semua, di sini mengganggap biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Enggak (menggerus suara Prabowo-Gibran)," tuturnya.

Lebih lanjut Juri menuturkan, memakzulkan Jokowi bukan hal yang mudah.

Hanya saja, isu itu sengaja digulirkan untuk memisahkan Presiden Jokowi dari Prabowo.

"Kita tahu sebenarnya mereka paham bahwa melakukan pemakzulan terhadap presiden itu tidak mudah, sulit, dan hampir tidak mungkin. Tetapi mereka memerlukan manuver yang intinya mengganggu jalan kemenangan Pak Prabowo," jelas Juri.

Sebelumnya diberitakan, usulan pemakzulan Presiden Jokowi itu diajukan sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (9/1/2024).

Mereka di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada Mahfud MD hingga usulan menggulingkan Jokowi.

Namun kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Mahfud bilang, laporan tersebut seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengaku tak punya kewenangan untuk turun tangan.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #yakin #pemakzulan #jokowi #ganggu #jalan #kemenangan #prabowo #gibran

KOMENTAR