Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal dari Malaysia
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia menunjukkan hasil patroli berupa 960 kosmetik ilegal. (Puspen TNI)
14:56
19 November 2024

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal dari Malaysia

  - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 960 kosmetik ilegal dari Malaysia. Aksi terlarang itu mereka gagalkan saat berpatroli di Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (18/11). 

Melalui keterangan resmi pada Selasa (19/11), Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyampaikan bahwa patroli tersebut dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Polri. Adalah Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra yang memimpin patroli tersebut.

”Upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan. Saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam,” terang dia.

Letkol Adhy Surya menyatakan bahwa kantong plastik besar itu berisi 40 bungkus kosmetik dengan merk Yanko. Setelah dijumlah, totalnya mencapai 960 kosmetik. Dia mengungkapkan bahwa ratusan kosmetik itu hendak diselundupkan masuk Indonesia dari Malaysia. 

“Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” kata dia.

Oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, seluruh kosmetik tersebut dibawah ke Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan. Selanjutnya, ratusan kosmetik itu dijadikan barang bukti dan akan diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.  

”Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkasnya. 

Editor: Kuswandi

Tag:  #satgas #pamtas #yonarmed #kostrad #gagalkan #penyelundupan #kosmetik #ilegal #dari #malaysia

KOMENTAR