Nafa Indria Urbach
Kini ia menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem periode 2024-2029.
Perempuan kelahiran Magelang, 15 Juni 1980 itu, adalah anak pasangan Ronald Walter Urbach dan Neneng Kusuma.
Ia diketahui menikah dengan Zack Lee pada 16 Februari 2007. Namun, rumah tangganya hanya bertahan selama 10 tahun.
Dari hasil pernikahannya itu Nafa Urbach dikaruniai seorang putri yang bernama Mikhaela Lee Jowono.
Karier
Nafa Urbach memulai kariernya di dunia hiburan.
Pada 1990, ia didapuk menjadi vokalis grup Kid Rock.
Dari situlah Nafa Urbach mulai dikenal sebagai penyanyi slow rock saat dirinya berusia 14 tahun pada 1994.
Selain menjadi vokalis, ia juga telah merilis 11 album di antaranya adalah Bagai Lilin Kecil pada 1995, Hati Tergores Cinta pada 1996, hingga Berlari pada 2004, Cinta Abadi pada 2009, dan Ku Tak Sempurna pada 2010.
Nafa Urbach kemudian membintangi sinetron berjudul Deru Debu pada 1994.
Pada tahun itu, ia semakin dikenal lantaran menjalin kisah cinta dengan aktor Primus Yustisio.
Pada 1997, politisi partai NasDem itu membintangi sinetron Bidadari yang Terluka dan pamornya semakin naik.
Selama berkarier di dunia akting, Nafa Urbach telah membintangi lebih dari 20 sinetron dan lima film.
Pada 2018, Nafa Urbach terjun ke dunia politik. Ia bergabung ke Partai NasDem.
Satu tahun kemudian, ia mencalonkan diri sebagai anggota dewan periode 2019-2024, namun gagal.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Nafa Urbach berhasil lolos ke Senayan dengan perolehan 67.652 suara.
Tidak hanya sebagai anggota dewan, Nafa Urbach juga menduduki jabatan Ketua DPP Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Partai NasDem dan Wakil Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem.
Pernah Disebut Menggunakan Obat Keras
Nafa Urbach pernah disebut sebagai artis yang memakai obat keras saat berada di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Pada 2023, polisi mengabarkan ada artis berinisial N yang sempat diamankan polisi di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian membenarkan bahwa artis berinisial N itu adalah Nafa Urbach yang disebut memakai obat keras golongan G.
"Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Nafa Urbach memberikan klarifikasi melalui unggahan di media sosialnya.
Ia menjelaskan soal obat yang ia bawa dan disebut sebagai obat keras oleh polisi itu adalah obat neuralgyn.
Anggota dewan tersebut menegaskan obat andalannya itu tidak perlu dikonsumsi dengan menggunakan resep dokter.
Ia merasa sudah tidak muda lagi sehingga tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak semestinya.
Nafa Urbach mengaku kecewa dan keberatannya atas penggiringan opini yang ia rasakan.
"Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pak karena dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polaahh (sudah tua tidak ada waktu buat banyak tingkah) apalagi nyentuh obat obatan terlarang," kata Nafa Urbach, Jumat, (24/11/2023).
Nafa Urbach juga sempat diamankan polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Namun, ia kembali dipulangkan.
Bareskrim Mabes Polri Kombes Totok Triwibowo menuturkan obat yang dibawa Nafa Urbach tergolong sebagai obat sakit kepala yang dijual bebas di toko obat.
Adapun hasil tes urine Nafa Urbach dinyatakan negatif.
Harta Kekayaan
Nafa Urbach tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 20,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 28 Juni 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Nafa Urbach.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.550.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/90 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
2. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp850.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.150.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV PRESTIGE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp215.000.000
2. MOBIL, MERC BENZ E200 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp935.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp13.500.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp300.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp3.701.480.026
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp20.201.480.026
III. HUTANG Rp----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp20.201.480.026
(Tribunnews.com/Falza/Dipta)