Waspada Uang Mutilasi Setengah Palsu Setengah Asli, BI Beberkan Ciri-cirinya
Uang asli yang disambungkan dengan uang palsu.(DOKUMENTASI BANK INDONESIA)
13:28
28 Februari 2026

Waspada Uang Mutilasi Setengah Palsu Setengah Asli, BI Beberkan Ciri-cirinya

– Bank Indonesia mengimbau masyarakat mewaspadai uang mutilasi. Uang ini merupakan rupiah asli yang digabungkan dengan uang palsu.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uang mutilasi masuk kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 25 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Uang mutilasi terbentuk saat uang asli yang telah dipotong disambungkan dengan potongan uang palsu. Proses tersebut membuat bentuk fisik uang berubah dari aslinya.

"Yang dimaksud dengan merusak (pada pasal tersebut) adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian, atau merobek," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Marak Penjualan Uang Palsu di Marketplace, Ini yang Dilakukan BI

Ramdan menegaskan, BI tidak menerima penggantian atas uang mutilasi. Kerusakan pada uang tersebut dinilai dilakukan secara sengaja.

"Sesuai Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019, BI tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak apabila menurut BI kerusakan rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja," ucapnya.

Ramdan mengajak masyarakat mengenali ciri uang mutilasi. Ciri itu antara lain terdapat potongan dengan pola kerusakan yang sama. Nomor seri di sisi kiri bawah dan kanan atas juga berbeda.

BI kembali mengingatkan masyarakat untuk memahami ciri keaslian rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Langkah ini membantu mengenali perbedaan fisik dan tanda keaslian uang.

Video mengenai uang mutilasi sempat beredar di media sosial. Salah satu unggahan muncul dari akun Thread @cev********.

Baca juga: Upgrade Cara Kelola Uang Digital? Maksimalkan 6 Fitur DANA Ini

Video tersebut menampilkan empat lembar uang pecahan Rp 100.000. Uang itu hendak disetorkan atau ditukar ke bank, tetapi ditolak.

Sekilas uang terlihat normal. Setelah diperiksa, tampak bekas tempelan di sisi kanan dan kiri. Nomor seri pada masing-masing sisi juga berbeda.

"Ini contoh uang mutilasi ya. Ini ada sambungannya, nomor seri beda. Jadi mutilasi itu setengah asli setengah palsu ya?" tanya perekam video kepada petugas bank.

"Ini tidak diterima di bank. Hati-hati ya buat teman-teman. Sekarang banyak nih uangnya setengah palsu setengah asli, namanya uang mutilasi," sambungnya.

Tag:  #waspada #uang #mutilasi #setengah #palsu #setengah #asli #beberkan #ciri #cirinya

KOMENTAR