OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
OJK restui BPR di malang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
17:06
10 Mei 2026

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui merger perbankan antara PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. 

Langkah yang diawasi oleh OJK Malang ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR Harta Swadiri dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan mengenai izin penggabungan BPR tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 yang diterbitkan pada 20 April 2026.

Dengan adanya penggabungan ini, PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diharapkan dapat menjadi pilar kekuatan baru bagi ekosistem perbankan di Pasuruan dan sekitarnya.

BPR Jepara Arta/[Dokumentasi Humas LPS]. ilustrasi BPR.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa aksi korporasi penggabungan usaha ini diproyeksikan mampu meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR. Hal ini penting agar lembaga keuangan tersebut dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat luas.

"Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan," ujar Farid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Dengan terealisasinya penggabungan ini, peta persaingan perbankan di wilayah kerja OJK Malang kini tercatat memiliki 45 BPR dan 6 BPRS. Konsolidasi ini dipandang sebagai solusi sehat untuk menciptakan industri perbankan yang lebih ramping namun tetap tangguh.

Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat di angka Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, sementara penyaluran kredit atau pembiayaan berada di angka Rp1,89 triliun atau terkoreksi 12,37 persen yoy.

Penurunan angka statistik tersebut dipengaruhi oleh faktor teknis, yakni efektifnya penggabungan usaha skala besar pada grup BPR Lestari (Jatim, Jabar, Jateng, Jakarta, dan Jogja) ke dalam PT BPR Lestari Banten yang telah dilakukan pada 9 Maret 2026 lalu.

Terkait perubahan ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat diminta tetap mempercayakan layanan keuangan mereka kepada industri BPR yang kini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat, transparan, dan terarah.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong program transformasi industri BPR demi menciptakan lembaga jasa keuangan yang lebih efisien dan kompetitif.

Melalui upaya penguatan kelembagaan BPR yang berkelanjutan, diharapkan sektor perbankan rakyat dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #restui #merger #danaputra #sakti #dengan #harta #swadiri

KOMENTAR