Gibran Tiba-tiba Unggah Berita Hoaks AMIN Menang Pilpres, Netizen: Sekelas Wapres Masih Ngeladenin Kaya Gini
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Ari Welianto)
16:52
7 April 2024

Gibran Tiba-tiba Unggah Berita Hoaks AMIN Menang Pilpres, Netizen: Sekelas Wapres Masih Ngeladenin Kaya Gini

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka belum lama ini membagikan sebuah konten yang menyebutkan pasangan AMIN menang pilpres berdasar survei LSI.

Melalui akun Twitternya, Gibran menunjukkan unggahan lawas yang menyebutkan AMIN unggul dalam pilpres.

"Sesuai LSI ternyata AMIN Unggul, ternyata datanya tertukar ini baru asli, Anies Baswedan unggul 17 Februari 9.30 WIB oleh KPU," tulisnya.

Menanggapi hal itu, Gibran Rakabuming Raka merespon dengan singkat.

"Ya Pak," kata Gibran, Minggu (7/4/2024).

Entah untuk menyindir atau sekadar guyonyan nyatanya konten yang diunggah ulang oleh Gibran itu menuai tanggapan miring netizen.

"Sekelas cawapres masih ngeladenin berita hoaks begini, yang to***** mereka apa elu...atau sama sama t****," tulis dika.

"Haus validasi si samsul," kata raden.

"Ngapain di up lagi? terus aja pecah berserakan rakyat gausah disatuin! Hapus sekalian sila persatuan..Gini amat mental wapres baru," tulis melody.

"Pak wapres kenapa sih yang kaya gini di QRT? Njenengan harusnya mundak lah levelnya tidak lagi ikutan bikin gaduh lebih bijak," kata nalar.

"Berharap ini yg posting itu adminnya, bukan mas gib. kek kecewa aja udh mau jd wapres, seakan2 pengen liat rakyatnya saling serang. pdhl banyak jg berita hoaks yg lebih bisa buat dibantah dan bisa mencerahkan masyarakat jg," tulis miww.

Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu pascahasil pilpres 2024 keluar yang memenangkan pasangan Prabowo dan Gibran, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak menggugat hasil pilpres lantaran dianggap banyak terjadi kecurangan.

Tak hanya itu, kubu AMIN bahkan meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Gibran karena dianggap tak memenuhi syarat pencalonan. Mereka meminta pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.

Di kesempatan yang lain, cawapres Mahfud MD menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki sejumlah opsi keputusan yang berkeadilan untuk semua yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024.

Diantaranya memutuskan wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak berhak dilantik karena pencalonannya dianggap cacat secara hukum.

Pernyataan Mahfud MD itu sebagai respon atas artikel yang ditulis Denny Indrayana yang terbit di Harian Kompas dimana ia menawarkan pandangan soal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres.

Editor: Galih Priatmojo

Tag:  #gibran #tiba #tiba #unggah #berita #hoaks #amin #menang #pilpres #netizen #sekelas #wapres #masih #ngeladenin #kaya #gini

KOMENTAR