Komisi III DPR Pertanyakan Capim KPK Terkait Tumpang Tindih Kewenangan dan Minimnya Harmonisasi Kebijakan
Komisi III DPR RI saat menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).(Ridwan/JawaPo.com)
16:16
18 November 2024

Komisi III DPR Pertanyakan Capim KPK Terkait Tumpang Tindih Kewenangan dan Minimnya Harmonisasi Kebijakan

    - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal mempertanyakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, terkait makalahnya yang berjudul 'strategi koordinasi antar lembaga, guna optimalisasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi.'  Ia menyebut, pemberantasan korupsi seringkali dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari ego sektoral sampai minimnya harmonisasi kebijakan.    “Dalam konteks pemberantasan korupsi, koordinasi antar lembaga seringkali dihadapkan pada tantangan seperti ego sektoral, sering terjadi juga tumpang tindih kewenangan, serta kurangnya harmonisasi kebijakan,” kata Rizki Faisal saat menggelar uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).   Legislator Partai Golkar ini mempertanyakan cara atau konsep dari mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu dalam menangani persoalan-persoalan tersebut.    “Berdasarkan strategi yang anda paparkan dalam makalah, bagaimana anda memastikan koordinasi antar lembaga penegak hukum, pemerintah dan lembaga terkait lainnya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik atau hambatan birokrasi?” tanya Rizki Faisal.    Selain itu, Presidium Pena 98 Kepri ini juga mempertanyakan cara-cara mendukung pencegahan korupsi, apabila Irjen Kementan tersebut menjadi pimpinan KPK.    “Bagaimana KPK di bawah kepemimpinan anda akan menjadi motor penggerak dalam menciptakan sinergi tersebut untuk mendukung pencegahan pemberantasan korupsi secara komperehensif?," tegas Rizki Faisal.   

  Merespons pertanyaan itu, Setyo Budiyanto mengaku akan transparan dalam segala bentuk koordinasi yang dilakukan, baik itu koordinasi internal maupun eksternal.    “Masalah koordinasi, Kita akan buka semuanya. Masalah etika, hukum, norma dan lain-lain kita juga akan komunikasi, dengan dewas khususnya,” pungkasnya.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #komisi #pertanyakan #capim #terkait #tumpang #tindih #kewenangan #minimnya #harmonisasi #kebijakan

KOMENTAR