Unjuk Rasa Karyawan PTDI karena Gaji dan THR Macet
TUNGGU KEPASTIAN: Karyawan PT Dirgantara Indonesia berunjuk rasa di depan kantor manajemen di Kota Bandung, Selasa (2/4). Mereka menuntut pembayaran THR dan gaji bulan Maret. (SUMBER UNTUK RADAR BANDUN)
10:40
3 April 2024

Unjuk Rasa Karyawan PTDI karena Gaji dan THR Macet

- Untuk kali kesekian, PT Dirgantara Indonesia (DI) diguncang aksi unjuk rasa. Kemarin ribuan karyawan PTDI berdemonstrasi menuntut pembayaran gaji Maret 2024 serta tunjangan hari raya (THR) yang hingga awal April ini belum dibayarkan oleh perusahaan.

Salah seorang karyawan, Anggi, 27, bukan nama sebenarnya, mempertanyakan mengapa perusahaan tak kunjung membayar hak para karyawan. Padahal, tanggal penerimaan gaji telah lewat. ”Maret ini gaji semua karyawan belum turun. Seharusnya tanggal 25 (Maret) sudah cair,’’ keluh Anggi saat dikonfirmasi Radar Bandung kemarin (2/4).

Dia menjelaskan, sebenarnya manajemen telah berjanji membayar gaji dan THR pada Senin (1/4). Namun, hingga lewat tengah malam, janji itu tak terpenuhi. "Enggak ada informasi lanjutan soal kapan gaji dan THR dibayar," jelasnya.

Dia menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji berlangsung sejak akhir 2023. Manajemen membayar gaji dengan beberapa skema. Ada yang dicicil, ada juga yang dirapel selama beberapa bulan. "Yang prioritas pembayaran full itu untuk staf dan supervisor. Kalau manajer dan kepala divisi, gajinya menyusul," jelasnya.

Keluhan serupa disampaikan Puspita Rumpaka, 29. Dia mengatakan, saat ini perwakilan karyawan tengah mengajukan upaya negosiasi bersama jajaran manajemen. ”Kita sekarang lagi ketemu manajemen untuk nego, mungkin malam baru ada keterangan lengkap,’’ kata Puspita lewat pesan singkat.

Sebelumnya, pada Desember 2023, PTDI sempat memberikan pernyataan ke media bahwa perusahaan tersebut membayar gaji karyawan melalui skema cicil. Saat itu, PTDI berdalih keterlambatan gaji disebabkan oleh proses pengalihan keuangan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan saat itu mengakui soal keterlambatan gaji karyawannya pada November 2023. ”Gaji karyawan tidak ada pemotongan, tapi pembayarannya akan dilakukan bertahap,’’ kata Gita. Dia menyebut, keterlambatan itu disebabkan pergeseran penggunaan keuangan di tubuh perusahaan yang bergerak di bidang aviasi tersebut. Kendati begitu, dia memastikan bahwa keterlambatan gaji pegawai tersebut hanya sementara. Dia menyebut bahwa skema cicil itu telah disepakati oleh para pekerja PTDI.

Dari Jakarta, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri mengaku belum menerima aduan soal macetnya pembayaran gaji karyawan PTDI. ”Belum (ada informasi, Red). Biasanya, ada aduan dulu. Ini belum ada aduan,” ungkap Putri lewat pesan singkat.

Secara umum, Kemenaker mengingatkan perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar THR keagamaan 2024 selambatnya pada H-7 Idul Fitri 2024 atau 3 April 2024. ”Besok (hari ini, Red) merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini,” ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta kemarin (2/4).

Posko THR Kemenaker masih dibuka untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR. Posko itu dapat diakses secara fisik atau tatap muka maupun secara online. Kemenaker juga telah meminta pemda melalui disnaker provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

”Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024,” tegasnya.

Pada bagian lain, Kementerian BUMN belum memberikan keterangan mengenai aksi demo karyawan PTDI. Sampai berita ini ditulis tadi malam, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga tidak memberikan respons saat dihubungi Jawa Pos. (mia/agf/rup/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #unjuk #rasa #karyawan #ptdi #karena #gaji #macet

KOMENTAR