Ivan Sugianto
Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asa Surabaya. 
20:02
14 November 2024

Ivan Sugianto

Ivan Sugianto adalah seorang pengusaha yang berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Nama Ivan Sugianto menjadi sorotan publik karena aksi arogannya menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud kepada dirinya dan juga menggonggong.

Bidang usaha yang digeluti Ivan Sugianto adalah tempat hiburan malam alias diskotek.

Ivan Sugianto diketahui memiliki diskotek bernama Valhalla Spectaclub.

Valhalla, kelab malam milik Ivan itu terletak di Jalan Kombes Pol Moh Duryat, RT/RW 006/008, Surabaya.

Diskotek Valhalla milik Ivan ini juga pernah menuai kontroversi.

Tempat hiburan malam tersebut pernah digerebek warga karena dianggap meresahkan dan merusak moral anak muda.

Pada 5 Juni 2024, diskotek milik pengusaha Ivan Sugianto digeruduk warga dan sekelompok massa atas nama Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB), dikutip dari Tribun Medan.


FMSB melakukan aksi unjuk rasa di depan club Valhalla karena diduga klub malam tersebut tidak mengantongi izin.

Selain itu, usaha yang dijalani Ivan Sugianto ini juga dianggap mengganggu keamanan masyarakat Surabaya, pun merusak moralitas generasi muda.

Tuntutan terhadap Ivan itu dilayangkan FMSB ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan juga Satpol PP Surabaya.

Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong  Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong  (X/ist)

Ivan Sugianto juga diketahui bukanlah orang sembarangan.

Pengusaha diskotik ini diketahui memiliki sahabat seorang perwira menengah (Pamen) TNI berpangkat Kolonel hingga pejabat.

Tak hanya itu, Ivan Sugianto juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.

Kasus

Ivan Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena arogan memaksa siswa bersujud dan menggonggong.

Ia dilaporkan oleh pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada November 2024 atas dugaan melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak, dan Pasal 335 KUHP.

Kasus yang menjerat Ivan Sugianto ini bermula ketika ia memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya, berinisial ET, bersujud dan menggonggong.

Ini disebabkan Ivan tak terima dan emosi anaknya yang berinisial EX, siswa SMA Cita Hati, diejek oleh ET.

Ivan Sugianto lantas mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Pada video viral yang beredar di medsos, Ivan tampak emosi dan mengamuk.

Ia meminta siswa yang mengejek anaknya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

"Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong," kata Ivan.

Orang tua siswa SMAK Gloria 2 Surabaya yang melihat anaknya disuruh sujud lantas meminta untuk bangkit.

Namun, emosi Ivan semakin memuncak.

Selain itu, orang tua siswa tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan kelompok Ivan Sugianto.

"Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf," ucap orang tua murid SMA Gloria 2 Surabaya.

Bahkan, ibunda dari EV sampai jatuh pingsan akibat kejadian itu.

Setelah kasus ini viral dan menjadi sorotan khalayak ramai, Ivan Sugianto dan pihak korban sepakat untuk berdamai.

Akan tetapi, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

Ivan akhirya juga meminta maaf terkait aksinya menyuruh siswa bersujud sambil menggonggong.

Ia berjanji akan menyerahkan diri ke Kantor Polrestabes Surabaya guna mempertanggungjawakan perbuatannya.

Dalam sebuah video yang ia rekam, ia memelas sambil meminta maaf.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata Ivan, Kamis (14/11/2024).

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan," sambungnya.

Ivan juga dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi."

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan.

Tak berselang lama setelah membuat video itu, Ivan Sugianto kemudian ditangkap penyidik Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024, pukul 16.00 WIB.

Ivan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekening diblokir PPATK

Kasus Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong ini menjadi melebar ke mana-mana.

Salah satunya adalah membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja ekstra.

Rekening milik Ivan Sugianto telah diblokir oleh PPATK usai kasusnya mencuat.

Selain itu, rekening diskotek Valhalla milik Ivan juga diblokir.

Ada belasan rekening Ivan yang diblokir PPATK.

PPATK melakukan pemblokiran rekening tersebut karena adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #ivan #sugianto

KOMENTAR