MSPP, Paparkan Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian 2024
Kegiatan MSPP volume 09 bertema Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2024. (Istimewa)
17:56
30 Maret 2024

MSPP, Paparkan Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian 2024

–Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini dunia tengah menghadapi ancaman krisis pangan. Sehingga, upaya peningkatan produksi pangan tidak bisa dilakukan melalui langkah-langkah biasa.

”Pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis utamanya padi. Di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh pertanian,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian berperan penting dengan berbagai aspek. Di antaranya terdiri atas penyuluh pertanian dan petani siap mendukung pembangunan pertanian.

”Petani harus berdaya dan hebat, bagaimana memberdayakan petani sehingga mampu menggunakan inovasi dan memelihara serta infrastruktur sehingga produktivitas meningkat dan sarana prasarana semakin lama umurnya. Pemberdayaan harus bisa berjalan dengan baik,” ujar Dedi Nursyamsi.

Dia berharap petani sebagai produsen pangan, menjadi pihak pertama yang memiliki ketahanan pangan yang baik.

Kegiatan Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 09 bertema Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2024, dilaksanakan di AOR BPPSDMP. Narasumber MSPP Sri Asih Rohmani, koordinator perencanaan mengatakan, tugas dan fungsi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian berdasar Perpres No. 117 Tahun 2022, menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian.

”Peningkatan kapasitas penerap standar pertanian bertujuan untuk menguatkan kapasitas penerap standar pertanian di provinsi kawasan pengembangan padi dan jagung di Indonesia, meningkatkan penerapan standar pertanian di provinsi kawasan pengembangan padi dan jagung di Indonesia, meningkatkan produksi padi dan jagung nasional,” jelas Sri Asih Rohmani.

Sri Asih Rohman mengatakan, ruang lingkup BSIP mencakup penguatan kapasitas penerap standar melalui pendampingan penerapan budi daya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh, untuk menghasilkan benih terstandar khususnya padi dan jagung. Selain itu pengumpulan informasi atau umpan balik terhadap hasil pendampingan penerapan budi daya terstandar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #mspp #paparkan #kebijakan #program #badan #standarisasi #instrumen #pertanian #2024

KOMENTAR