1.047 Mahasiswa Korban TPPO Jerman Tidak Terdata BP2MI, Kemenko PMK-Kemendikbudristek Usut 33 Kampus
Menko PMK Muhadjir Effendy. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)
10:32
26 Maret 2024

1.047 Mahasiswa Korban TPPO Jerman Tidak Terdata BP2MI, Kemenko PMK-Kemendikbudristek Usut 33 Kampus

– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut program magang ke luar negeri untuk mahasiswa sebenarnya program yang bagus. Hanya, harus ada ketentuan yang dipenuhi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per08/men/v/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri, harus ada izin.

Izin itu, kata Muhadjir di Jakarta kemarin (25/3), salah satunya ditujukan kepada Dirjen Binalattas Kemenaker. Selain itu, harus ada verifikasi lapangan. Barulah izin akan keluar 14 hari kerja setelahnya.

”Di perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa itu, berdasar laporan, tanpa seizin kementerian dan oleh agen-agen serta melibatkan beberapa dosen di perguruan tinggi sebagai pengampu,” kata Muhadjir menyinggung kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memakan korban ribuan mahasiswa Indonesia.

Pemerintah masih mendalami kasus TPPO yang memakan korban 1.047 mahasiswa Indonesia tersebut. Bareskrim Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus bermodus melakukan pemagangan ferienjob di Jerman.

Ferienjob merupakan program yang hanya bisa diikuti perguruan tinggi yang terdaftar di Anabin, yakni pusat data Kementerian Pendidikan Jerman.

”Menurut saya, summer job, peluang kerja di musim panas itu sangat bagus kalau dilembagakan dengan baik walaupun hampir bisa dipastikan jenis pekerjaannya tidak sesuai. Tapi, dari sisi pengalaman kerja di luar negeri, dia bisa mengadopsi tentang etika kerja, kedisiplinan yang itu masih menjadi problem di Indonesia,” ucapnya.

Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk mengusut 33 universitas yang terlibat. Tapi, identitas 33 kampus tersebut belum dirilis. Muhadjir menyatakan, pemerintah tengah mendalami permasalahan itu. Salah satu yang disoroti adalah kontrak dalam bahasa Jerman. ”Itu yang harus kita benahi, bagaimana supaya tidak terjadi unsur penipuan,” ungkapnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa 1.047 mahasiswa yang magang ke Jerman tidak terdata di lembaganya. Dampaknya adalah tidak ada perlindungan negara. ”Setiap orang yang berangkat kerja harus terdata namanya by name by address,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, penyidik masih menelusuri bagaimana bisa program ferienjob berlangsung, padahal tidak masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). ”Agen ini juga kerja sama dengan universitas, bikin MoU (nota kesepahaman, Red),” paparnya.

Penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mendeteksi potensi adanya tersangka lainnya. Dia mengatakan, bila ada keterlibatan pihak lainnya, tentu penyidik akan memprosesnya. ”Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya. (idr/lyn/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #1047 #mahasiswa #korban #tppo #jerman #tidak #terdata #bp2mi #kemenko #kemendikbudristek #usut #kampus

KOMENTAR