Komnas HAM Belum Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Papua Terindikasi Kelompok Bersenjata
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengklaim belum bisa memastikan secara pasti apakah warga sipil Papua yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI terindikasi terlibat kelompok bersenjata atau bukan. 
22:55
25 Maret 2024

Komnas HAM Belum Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Papua Terindikasi Kelompok Bersenjata

- Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengklaim belum bisa memastikan secara pasti apakah warga sipil Papua yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum TNI terindikasi terlibat kelompok bersenjata atau bukan.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Mabes TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan bahwa korban penyiksaan itu adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.

"Terkait identitas korban termasuk apakah korban terindikasi terlibat di dalam gerakan bersenjata di Papua, Komnas HAM belum bisa melakukan verifikasi terhadap informasi dan fakta sesungguhnya," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut Atnike pun menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemantauan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Bahkan dikatakan Atnike, perihal kasus itu Komnas HAM tak menutup kemungkinan akan datang langsung ke Papua untuk mencaritahu secara jelas terkait latarbelakang dari korban tersebut.

"Komnas HAM sendiri melihat perkembangan informasi dan situasi kami berencana akan melakukan pemantauan kasus itu baik dari Jakarta mudah-mudahan juga kami bisa pergi ke Papua," jelasnya.

Meski begitu dirinya berharap agar pemerintah menanggapi serius kasus tersebut termasuk dari segi penegakkan hukum.

Selain itu Atnike juga mendesak agar pemerintah bisa mengevaluasi soal pengelolaan pengamanan yang dilakukan di Papua guna mengembalikan kepercayaan publik.

"Pada prinsipnya Komnas HAM berharap bahwa peristiwa itu mendapat atensi serius dari pemerintah dalam hal penegakkan hukum untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat ke pemerintah dalam hal pengelolaan keamanan di Papua," pungkasnya.

TNI Bentuk Tim Investigasi

Kodam XVII Cenderawasih membentuk tim investigasi untuk mengusut video viral diduga penyiksaan yang dilakukan terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh oknum prajurit.

Belakangan diketahui OAP dalam video tersebut adalah tawanan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman atas potongan video aksi kekerasan tersebut yang viral di media sosial (Medsos).

Candra mengatakan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan juga telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan langkah itu, kata dia, pihaknya mengakui keaslian video tersebut.

"Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cenderawasih melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini," kata dia saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/3/2024).

Candra mengatakan Tim Invenstigasi kemudian langsung menuju tempat kejadian (TKP) sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

Tim Investigasi, kata dia, juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan.

Ia menegaskan, Pangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir pelanggaran hukum apapun dan semua pelanggar hukum harus diproses hukum. 

"Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih, Pangdam selalu menegaskan untuk menghindari pertumpahan darah di Papua," imbuh Candra," kata dia.

Candra mengatakan aampai saat ini Tim Investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw.
Sementara ini, kata dia, diperoleh bukti-bukti awal sebanyak delapan orang prajurit diduga melakukan penganiayaan sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum.

"Pemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan," kata dia.

"Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung dia.

Sebelumnya, video tersebut beredar di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

Mabes TNI, dalam hal ini Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, kemudian mengatakan TNI tengah melakukan penyelidikan atas video tersebut.

Hasil penyelidikan sementara, sosok warga yang menjadi korban penyiksaan itu adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.

Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #komnas #belum #pastikan #korban #penganiayaan #oknum #papua #terindikasi #kelompok #bersenjata

KOMENTAR