KPK Periksa 5 ASN Buntut Dugaan Suap DJKA di Kemenhub RI
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
15:32
25 Maret 2024

KPK Periksa 5 ASN Buntut Dugaan Suap DJKA di Kemenhub RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa lima ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (25/3).

Pemeriksaan kelima saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub tersebut merupakan lanjutan dari perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan tersangka 2 ASN.

"Hari ini (25/3) bertempat Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi, Senin (25/3).

Ali menjabarkan, kelima ASN Kemenhub yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi-saki, yaitu:

1. EDY PURNOMO selaku ASN di Kemenhub RI

2. RISNA selaku ASN di Kemenhub RI

3. BUDI PRASETYO selaku ASN di Kemenhub RI

4. HARDHO selaku ASN di Kemenhub RI

5. WILDAN YUKO selaku Staf BTP Jawa tengah Kemenhub.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Diketahui dua nama tersebut adalah auditor atau pemeriksa di BPK RI, Medi Yanto Sipahutar dan Yofi Okatrisza yang merupakan ASN Kemenhub.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK pun sudah 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, diantaranya Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS).

Kemudian Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Sedangkan 6 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Adapun untuk kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #periksa #buntut #dugaan #suap #djka #kemenhub

KOMENTAR