Siapa Pembela Guru Supriyani yang Tengah 'Dikeroyok' Laporan Aipda WH hingga Bupati Konawe Selatan?
Seperti diketahui, kasus guru honorer Supriyani (37) asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang diduga memukul muridnya, masih terus bergulir.
Kasus ini berawal ketika Supriyani diduga memukul muridnya di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan dengan sapu ijuk hingga memar pada 24 April 2024.
Ternyata sang murid merupakan anak dari seorang polisi.
Ayahnya adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Wibowo atau WH, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.
Meski Supriyani membantah tuduhan itu, orangtua korban justru melaporkannya ke Polsek Baito.
Kasus ini terus bergulir dan melibatkan banyak pihak.
Tak hanya orang tua murid yang menjabat Kanit Intel Polsek Baito, Supriyani harus menghadapi somasi Bupati Konawe Selatan.
Sang bupati, Surunuddin Dangga kini melayangkan somasi kepada Supriyani. Guru honorer itu dianggap mencemarkan nama baiknya.
Somasi ini dilayangkan usai Supriyani mencabut surat damai yang diinisiasi oleh Pemkab Konawe Selatan.
Pencabutan surat perjanjian damai itu dilakukan karena Supriyani mengaku berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat menandatanganinya.
Meski mendapat tekanan dari banyak pihak, masih ada juga yang mendukung Guru Supriyani. Siapa saja mereka, berikut daftarnya.
1. Camat Baito yang Dicopot
Satu di antara yang mendukung Supriyani adalah Camat Baito, Sudarsono Mangidi.
Belakangan, ia dicopot dari jabatannya oleh Bupati Konawe Selatan atau Konsel Surunuddin Dangga.
Pencopotan ini menuai polemik lantaran selama ini Sudarsono dikenal sebagai camat yang mendampingi guru honorer Supriyani menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pemukulan pada salah satu murid di SDN 4 Baito.
Setelah viral, sang bupati akhirnya mengklarifikasi mengenai alasan pencopotan terhadap sang Camat.
Menurutnya, penonaktifan Sudarsono tak terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berlangsung pada Supriyani atau ada unsur politis lainnya.
Penggantian itu, kata Bupati, dilakukan untuk pembinaan. Surunuddin mengklaim, sejak kasus Supriyani ini bergulir, Sudarsono tidak pernah berkoordinasi.
Setelah pencopotan, Sudarsono kini bertugas di Sekretariat Daerah Konsel di Andoolo. Adapun posisi Camat Baito kini dipegang oleh Penjabat yang dipegang Kepala Satpol PP.
Selama proses hukum Supriyani, Camat Baito Sudarsono Mangidi diketahui membantu sang guru honorer, mulai dari memberikan pinjaman tumpang mobil dinas hingga memberi rumah aman untuk Supriyani.
Bahkan mobil sang camat dikabarkan ditembak orang tak dikenal.
Namun Bupati Surunuddin Dangga menganggap, pernyataan sang Camat di sejumlah media mengenai dugaan penembakan mobil dinas telah meresahkan daerah terutama di wilayah Baito.
Pernyataan itu dinilainya sangat fatal, karena bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Konawe Selatan.
"Statement penembakan tidak meluncur begitu saja sebelum ada hasil penyelidikan yang pasti penyebab kaca mobil dinas camat retak dan berlubang. Ia dinonaktifkan untuk pembinaan."
2. Ketua PGRI Sultra Abdul Halim
Langkah Pemerintah Daerah Konawe Selatan yang melayangkan somasi kepada Supriyani direspons Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, mengungkapkan tindakan somasi ini kurang bijak.
Menurutnya hal ini mengingat status Supriyani yang sudah mengabdi selama 16 tahun sebagai guru honorer dengan gaji yang sangat terbatas.
“Somasi dari pemerintah daerah terhadap seorang guru honorer yang sudah lama berkontribusi dalam pendidikan ini bukanlah langkah yang tepat. Apalagi, gajinya hanya Rp300 ribu. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (08/11/2024), diberitakan TribunnewsSultra.com.
Kata Halim, Pemda seharusnya mempertimbangkan opsi yang lebih manusiawi.
Yakni seperti memaafkan Supriyani atau berdialog untuk mencari solusi.
Pendapatnya, Supriyani sebagai seorang guru yang tengah memperjuangkan haknya, memiliki alasan tertentu untuk mencabut pernyataan damai tersebut.
Halim juga menekankan situasi yang dihadapi Supriyani tidaklah mudah.
Begitu juga dengan keputusan yang diambilnya pasti sudah melalui banyak pertimbangan, terutama mengingat tekanan yang mungkin dirasakannya selama proses persidangan.
“Logikanya, sangat tidak mungkin seorang guru honorer ingin mencederai hubungan dengan pemda atau kepala daerah. Maka dari itu, melihat alasan di balik tindakannya adalah langkah yang bijak,” lanjut Halim.
Inilah sosok Andri Darmawan yang mati-matian membela guru Supriyani.
Sang pengacara guru honorer itu bahkan berambisi untuk membalaskan dendam Supriyani dan keluarganya.
Baru-baru ini Andri Darmawan pengacara guru honorer Supriyani menjadi sorotan.
Andri Darmawan berani lantang dan mati-matian membela guru Supriyani.
Ia juga bahkan berjanji bakal membalaskan dendam guru honorer yang dituduh pukul siswanya sampai sempat ditahan tersebut.
Sosok Andri nyatanya telah dikenal luas oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Terlebih Andri tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang kerap membantu warga tidak mampu.
Andri sejatinya sering menangani kasus yang dialami masyarakat serta aktivis.
Tak cuma itu, bantuan hukum yang diberikan Andri tersebut adalah cuma-cuma alias gratis.
Selain itu, Andri Darmawan juga gemar berorganisasi di bidang hukum.
Andri terpilih sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara) sejak tahun 2015 hingga kini.
Andri juga menjadi pimpinan di Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).
Terkini, Andri Darmawan menyiapkan pembelaan hingga menghadirkan sederet ahli di persidangan demi bisa membebaskan Supriyani.
Sederet bukti Supriyani tak bersalah pun telah diberikan Andri Darmawan di persidangan.
Karenanya, Andri Darmawan kini yakin kliennya bakal divonis bebas.
Sebab setelah Supriyani nantinya bebas, Andri akan membalaskan penderitaan yang telah dialami sang guru.
Ya, Andri mengaku bakal memburu beberapa pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.
"Kalau jaksa menuntut bebas, kami meminta bebas, hakim memutus bebas, berarti perkara ini selesai di tingkat pengadilan negeri.
Selesai, kami mulai babak baru lagi, untuk memburu para pelaku-pelaku yang telah melakukan kriminalisasi terhadap ibu Supriyani," pungkas Andri Darmawan dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (8/11/2024).
Tak tanggung-tanggung, Andri bahkan menyebut ia dan timnya akan memburu oknum kepolisian dan jaksa yang membuat Supriyani menderita berbulan-bulan.
"(Ingin memburu siapa saja?) Ya yang membuat perkara ini sampai maju ke persidangan. Tentunya ada dari pihak kepolisian dan kejaksaan," sambung Andri.
Kasus Guru Supriyani
Supriyani, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan atas kasus pemukulan siswa.
Wanita 36 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Pelapor merupakan ayah korban, Aipda WH yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.
Dugaan kasus pemukulan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di ruang kelas korban.
Sebelum penetapan tersangka, Supriyani dan Aipda WH berulang kali menjalani proses mediasi.
Bahkan Supriyani mengaku telah lima kali meminta maaf ke Aipda WH.
Permintaan maaf tersebut bukan karena Supriyani melakukan pemukulan ke anak Aipda WH berinisial D.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ucap Supriyani.
Aipda WH membalas permintaan maaf Supriyani dengan ancaman penjara.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," sambungnya.
Guru honorer bergaji Rp300 ribu juga diminta uang damai oknum polisi.
Tag: #siapa #pembela #guru #supriyani #yang #tengah #dikeroyok #laporan #aipda #hingga #bupati #konawe #selatan