



Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketahui Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat
Selain berpuasa, umat Islam juga diwajibkan berzakat di bulan Ramadhan.
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Jika zakat adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, maka kita dapat mensempurnakannya dengan sedekah dan wakaf.
Terlebih dengan wakaf dapat memberikan pahala yang terus mengalir.
Dengan begitu, pemenuhan zakat, sedekah dan wakaf pun akan membuat sempurnanya ibadah harta seseorang.
Secara umum, zakat terbagi menjadi dua kategori yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Kita perlu mengetahui perbedaan zakat fitrah dan zakat mal agar tidak keliru dalam mengamalkannya.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" memiliki arti tumbuh, suci, baik dan berkah.
Sedangkan fitrah memiliki arti keadaan awal ketika manusia diciptakan.
Jadi, zakat fitrah adalah mensucikan harta bagi setiap muslim pada waktu fitri, yaitu selesainya berpuasa atau masuk Hari Raya Idul Fitri.
Adapun zakat fitrah diwajibkan bagi setiap orang, baik laki-laki dan perempuan.
Pengertian Zakat Mal
Sementara itu, kata zakat mal diambil dari bahasa arab yaitu "maal" yang artinya kekayaan atau harta.
Oleh karena itu, zakat mal diartikan sebagai zakat harta.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Contoh dari jenis harta tersebut di antaranya emas, perak, hewan ternak, perniagaan, hingga pertanian.
Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat adalah ibadah wajib bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat membayar zakat.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilakukan dalam menunaikan zakat fitrah dan zakat mal.
1. Zakat Fitrah
Syarat zakat fitrah sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Hidup pada saat bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
2. Zakat Mal
Syarat harta yang dikenakan zakat mal, di antaranya:
- Milik penuh
- Halal
- Cukup nisab
- Haul.
Golongan Penerima Zakat
Tidak semua kalangan dapat menerima zakat.

Hanya orang-orang dari golongan fakir dan miskin yang berhak menerima zakat.
1. Fakir
Orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.
Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga sulit bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin.
Miskin adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.
Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.
3. Amil
Amil adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab
Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah orang yang berjuang untuk agama Islam dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
Perbedaan Waktu Membayar Zakat Fitrah dan Zakal Mal
1. Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu, mulai dari waktu mubah hingga haram.
Berikut rinciannya:
- Waktu Mubah, yaitu pada awal Ramadhan hingga menjelang akhir Ramadhan
- Waktu Wajib, yaitu saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadhan
- Waktu Sunnah, setelah selesai shalat Subuh dan sebelum datangnya waktu shalat Idul Fitri
- Waktu Makruh, selesai melaksanakan shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
- Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal.
2. Zakat Mal
Sementara untuk zakat mal dapat ditunaikan di luar waktu bulan Ramadhan.
Jika sudah mencapai nisab serta tersimpan 1 tahun (haul), maka sebuah harta wajib dizakatkan.
Artinya zakat mal wajib ditunaikan apabila harta yang nisab telah melebihi satu tahun.
(Tribunnews.com/Yurika)
Tag: #perbedaan #zakat #fitrah #zakat #ketahui #waktu #yang #tepat #untuk #membayar #zakat