



Mentan Ungkap Beras Oplosan Beredar di Supermarket
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan beras oplosan yang dikemas ulang sebagai beras premium dan telah beredar luas, termasuk di sejumlah minimarket dan supermarket terkenal.
Temuan ini diperoleh dari hasil pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi oleh tim gabungan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025) seperti dikutip dari Antara.
Setelah kasus ini dibongkar, Amran mencatat sejumlah minimarket mulai menarik produk beras oplosan dari rak penjualan. Ia berharap langkah itu menjadi sinyal positif bagi perlindungan konsumen.
Namun demikian, Amran menegaskan bahwa data dan bukti terkait praktik kecurangan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara serius. Ia juga meminta agar penindakan difokuskan pada produsen besar, bukan pedagang kecil.
“Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” tegasnya.
Menurut dia, para pedagang eceran biasanya hanya menerima dan menjual barang tanpa mengetahui proses di balik produk yang mereka jual, termasuk soal keaslian beras.
Amran menyoroti bahwa beras subsidi dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pun menjadi korban praktik oplosan. Ia menyebutkan, sekitar 80 persen beras SPHP dicampur dan dikemas ulang sebagai beras premium, sedangkan hanya 20 persen yang dijual sesuai aturan di kios-kios.
Akibat praktik ini, Amran memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 10 triliun dalam lima tahun terakhir, atau sekitar Rp 2 triliun per tahun. Ia menambahkan, ada 212 merek beras nakal yang teridentifikasi terlibat dalam kecurangan tersebut, dan para produsen mulai dipanggil oleh Satgas Pangan Polri.
Amran juga menyesalkan lonjakan harga beras di pasaran yang terjadi meskipun stok beras melimpah. Ia menilai fenomena ini sebagai akibat dari ulah pihak-pihak yang mempermainkan sistem distribusi dan harga demi keuntungan pribadi.
Pemerintah kini tengah menyiapkan langkah korektif dan hukum untuk menertibkan ekosistem distribusi beras dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan pokok.