TNI-Polri dan Kejagung Harus Diintegrasikan Untuk Strategi Keamanan Nasional
Alutsista TNI AL saat defile pada HUT TNI di Jakarta, Sabtu (5/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
13:56
8 November 2024

TNI-Polri dan Kejagung Harus Diintegrasikan Untuk Strategi Keamanan Nasional

- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dibutuhkan untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional. Tiga lembaga ini diarahkan oleh Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam).   "Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024," ungkap Rudianto kepada wartawan, Kamis (7/11).   Rudianto menyampaikan, kebijakan tersebut menegaskan, ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan. “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.   Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.   "Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan," tambahnya.   Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.   "Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan," papar Rudianto.   "Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan pondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” imbuhnya.   Rudianto menyampaikan, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.   “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #polri #kejagung #harus #diintegrasikan #untuk #strategi #keamanan #nasional

KOMENTAR