Gaduh! Ustaz Khalid Basalamah Bilang di Islam Tidak Ada Istilah Imsak, Benarkah?
Ustadz Khalid Basalamah (YouTube Islam Terkini)
10:48
21 Maret 2024

Gaduh! Ustaz Khalid Basalamah Bilang di Islam Tidak Ada Istilah Imsak, Benarkah?

Ustaz Khalid Basalamah menjadi perhatian publik dengan pernyataan bahwa di agaman Islam tidak dikenal istilah imsak. Ia mengaku heran dengan istilah Imsak yang ada di Indonesia.

Ustaz Khalid mengaku heran dengan penggunaan istilah Imsak sebagai penanda umat muslim stop makan saat sahur. Disampaikan oleh Khalid bahwa di Islam tidak ada istilah imsak.

"Saya gak tahu dari mana kita mengambil istilah imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Di Islam ini tidak ada," ucap Khalid seperti dilihat dari tayangan Youtube Bimbingan Salaf, Kamis (21/3).

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menerangkan jika di zaman Rasullah SAW, ada dua adzan yang menjadi patokan umat saat santap Sahur. Dikatakan oleh Khalid bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin, yakni Ibnu dan Bilal.

Jika suara adzan dikumandangkan Ibnu, umat muslim masih diperbolehkan menyantap sahur. Namun jika Bilal yang sudah adzan, umat muslim harus mengakhir santap sahur dan berpuasa.

"Kata Nabi Muhammad SAW ‘kalau kalian dengar Ibnu adzan makan saja. Kalau kalian dengarkan Bilal sudah azan Subuh berhentilah’. Berarti azan subuh masih boleh,” ungkap Khalid.

Pernyataan dari Ustaz Khalid ini pun jadi sorotan publik di platform media sosial X. Salah satu akun X @thoriqatuna menuliskan bahwa Imsak bukan tidak ada di Islam namun tidak ada di jangkauan nalar Ustaz Khalid.

"Imsak bukan tdk ada dalam Islam, tapi tdk ada dlam jangkauan daya nalar antum, Ustaz. Wal afwu minak," cuitnya dengan menyertakan tangkap layar kitab Imam Bukhari.

Selain itu, pengguna X lainnya juga memiliki pendapat tersendiri terkait pernyataan Ustaz Khalid mengenai imsak.

"Para asatidz Salafi pasti tahu hadits tersebut dgn sangat baik, bahkan mungkin banyak yg "hafal luar kepala". Yg jadi isu hanyalah rujukan waktu masuk/adzan Subuh (kita sebut "n")

Imsak di jaman sekarang bisa ditetapkan karena waktu masuk/adzan Subuh (n) bisa dihitung, lalu ditarik mundur setara waktu bacaan 50 ayat qur'an secara fasih (disetarakan dgn 10 menit).
= (n - bacaan 50 ayat)

Tapi di tahun kedua hijriah, bgmn caranya bisa diperkirakan sebelumnya untuk waktu masuk/adzan Subuh (n), lalu ditarik mundur selama 50 ayat qur'an untuk mengetahui Imsak?

Sebelum ditemukannya instrumen waktu, adalah hal yg tidak mungkin untuk menetapkan waktu secara hitungan mundur (n - sekian).
Pasti saat itu semua hitungan waktu hanya bisa hitungan maju.
= (n + sekian).

Kalau "n" adalah patokan waktu masuk/adzan Subuh, maka pengertian Imsak di jaman itu adalah
= n + lamanya bacaan 50 ayat.

Jadi jelas berbeda antara rujukan Imsak di:

Jaman nabi = n + lamanya bacaan 50 ayat.

Jaman sekarang = n - lamanya bacaan 50 ayat.

Mohon pencerahan lebih lanjut," ungkap akun @mharisman mengomentari postingan akun thoriqatuna

Asal Usul Imsak

Sementara itu, mengutip dari laman resmi MUI, merujuk pengertian puasa pada literatur fikih, sebenarnya puasa dimulai sejak terbitnya fajar sampai matahari terbenam. Waktu terbitnya fajar sendiri merupakan waktu adzan subuh dikumandangkan.

Misalnya, merujuk pada kitab Fiqh ash-Shiyam karya Syekh Yusuf al-Qaradlawi yang menerangkan bahwa pengertian puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sepanjang hari yakni dari terbitnya fajar sampai mentari terbenam. (Lihat Yusuf al-Qaradlawi, Fiqhus Shiyam, hlm 10)

Artinya, waktu memulai puasa sebenarnya berawal dari terbit fajar atau adzan subuh, bukan dari waktu imsak. Nah, lalu bagaimana dengan tradisi imsak yang dimulai sejak 10 menit sebelum adzan subuh?

Ternyata, tradisi imsak terinspirasi dari hadits riwayat imam Bukhari pada bab, “berapa lama waktu antara selesainya sahur dan adzan subuh?” Selengkapnya:


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَصَلَّى، فَقُلْنَا لِأَنَسٍ : كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ ؟ قَالَ : كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.


Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)

Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.

Lebih jauh, Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ berpendapat:


وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.” (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqna’, hlm 74)

Editor: Galih Prasetyo

Tag:  #gaduh #ustaz #khalid #basalamah #bilang #islam #tidak #istilah #imsak #benarkah

KOMENTAR