VIDEO Kala KPK Dalami Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung yang Tak Tercantum di LHKPN
Jam tangan tersebut dipakai saat mengumumkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Abdul Qohar menepis tudingan soal jam mewah tersebut.
Ia mengatakan jam itu ia beli di pasar dengan harga Rp4 juta.
Meski begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek jam tangan mewah tersebut karena ternyata tidak tercantum di LHKPN Abdul Qohar.
"Saya lihat dulu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Warganet menyoroti jam tangan yang dipakai saat Abdul Qohar mengumumkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.
Abdul Qohar tampak memakai jam tangan mewah yang diduga bermerek Audemars Piguet.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul Qohar ternyata tidak terdata.
Data LHKPN terakhir yang dilaporkan Qohar per tanggal 31 Januari 2024, total harta kekayaannya adalah Rp 5,6 miliar.
Dia tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.
Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp 314,5 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta.
Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar.
Namun, jam tangan yang diduga seharga Rp 1,2 miliar itu tak tercatat di LHKPN.
Pahala memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar lantaran sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.
"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala.
Membantah
Abdul Qohar pun membantah tudingan tersebut.
Ia menepis semua tudingan yang beredar di media sosial. Dia mengatakan jam tersebut dibelinya pada 5 tahun yang lalu.
"Kenapa saya bilang ini sudah lama? Ini bautnya sudah hilang dua. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya, ya, ya," kata Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Abdul Qohar lantas mempertanyakan mengapa jam tangan yang sering dipakai dan terlihat saat memimpin konferensi pers baru disorot saat ini.
"Selalu saya pakai. termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu," jelasnya.
Meski begitu, Qohar tak terlalu paham terkait merek jam yang ia gunakan. Dia berani untuk diuji jika jam yang dia gunakan tidak tergolong barang mewah.
"Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya," ucapnya.
"Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya mas," sambungnya.
Sebelumnya, Tak hanya eks Mendag Tom Lembong yang disorot dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Belakangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar juga jadi pusat perhatian, ketahuan memakai jam tangan seharga sekitar Rp 1,18 miliar.
Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan harga fantastis saat memberikan keterangan pers ke wartawan tentang pengungkapan kasus korupsi kasus izin impor gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Saat itu, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.
Abdul Qohar menjadi sorotan saat memakai jam tangan mewah tersebut.
Hal ini bermula dari akun X @/BosPurwa yang mengunggah tangkapan layar salah satu konferensi pers Abdul Qohar.
"Kek simple gitu jamnya, keren. Ada yang tau merk jam dan harganya bray? Pen beli!" tulisnya, seperti dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Akun @/tokugawakenshin lalu membalasnya dengan blak-blakan mencurigai harta kekayaan Abdul Qohar yang dilaporkan di LHKPN-nya.
"Min @KejaksaanRI atau @KPK_RI gak mau cek tuh LHKPN nya Abdul Qohar ada gak Jam Tangan merk ini: Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm," sentil @/tokugawakenshin.
Menurut situs The Watch Agency, jam tangan itu dibanderol seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1,22 miliar (EUR 1 = Rp17.640).
Tentu saja harga ini belum termasuk pajak dan bea barang impor untuk masuk ke Indonesia.
"Kalo gw cek data LHKPN nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini gak ada laporin Jam tangan yang dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya gak bersih kan lucu. Kalo ikut aturan BC maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bica mencapai Rp 2 M loh," lanjutnya.
Akun yang sama juga kembali mengulik koleksi jam tangan Abdul Qohar lain yang rata-rata dibanderol di atas Rp500 juta.
"Ada Rolex Daytona juga nih yang harganya cukup fantastis. Makin mencurigakan ya gengs," cuit @/tokugawakenshin.(*)
Tag: #video #kala #dalami #tangan #dirdik #jampidsus #kejagung #yang #tercantum #lhkpn