Apa Itu Perminas? BUMN Baru yang Kelola Mineral Tanah Jarang
- PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) tengah menjadi sorotan seiring dengan rencana pemerintah mengalihkan tambang emas di Martabe, Sumatera Utara milik PT Agincourt Resources.
Terakhir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, kepastian mengenai status izin tambang emas Martabe akan diumumkan pekan ini.
"Insya Allah minggu depan (diumumkan)," ujar Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026). Bahlil bilang, pemerintah saat ini tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran dalam operasional tambang emas tersebut.
Baca juga: Perminas Teken MoU, Hubungkan Hulu Tanah Jarang Gabon-Indonesia
Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya.
Kemudian juga terkait perizinan lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
"Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan," tukas Bahlil.
Apa Itu Perminas?
Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai Perminas.
Bahkan website resmi perusahaan pun belum ada sehingga belum dapat diketahui informasi yang lebih perinci mengenai profil Perminas.
Mengutip keterangan dari Danantara, Perminas adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki mandat untuk mendukung tujuan strategi nasional terkait pengembangan, pengelolaan, dan industrialisasi strategi mineral hilir, termasuk unsur tanah jarang dan mineral kritis lainnya.
Nama PT Perusahaan Mineral Nasional terdata di website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Alamat Perminas berlokasi di Wisma Danantara Indonesia Jalan Gatot Subroto No. KAV. 36-38 Jakarta Selatan.
Berbeda Dengan MIND ID
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Perminas berbeda dengan MIND ID.
Perminas berdiri langsung di bawah Danantara, terpisah dari Holding BUMN pertambangan tersebut (MIND ID). Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Perminas dibentuk untuk mengelola mineral strategis nasional atau mineral kritis.
"(Untuk mengelola) mineral kritis. Kan mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan, yang ini khusus yang mineral kritis," jelas Prasetyo saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, fokus yang dikelola oleh Perminas dan anak usaha MIND ID berbeda.
Anak usaha MIND ID bergerak di berbagai sektor pertambangan seperti PT Bukit Asam (Persero) Tbk pada batu bara, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada nikel dan emas, PT Freeport Indonesia pada eksplorasi serta tambang tembaga dan emas, PT Timah (Persero) Tbk pada produksi timah, PT Indonesia Asahan Aluminium pada peleburan aluminium, dan PT Vale Indonesia Tbk pada nikel.
Sementara Perminas diarahkan mengelola mineral tanah jarang atau rare earth.
Tidak ada anak usaha MIND ID yang fokus mengelola komoditas tersebut.
Oleh karenanya, pemerintah membentuk Perminas agar ada BUMN yang fokus menggarap komoditas tersebut.
Mengingat permintaan global terhadap tanah jarang terus meningkat seiring kebutuhan industri dunia.
"Kalau Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap company mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda," tambah Rosan.
Baca juga: Langkah Strategis Hilirisasi, Indonesia Incar Tambang Rare Earth Gabon
Tag: #perminas #bumn #baru #yang #kelola #mineral #tanah #jarang