Merasa Nama Baik Tercemar Buntut dari Drama Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad, CEO UIPM Kirim Surat ke Menteri Satryo Brodjonegoro
Nama kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjadi ramai bulan lalu karena memberikan gelar Doktor Honoris Causa ke selebriti Raffi Ahmad. Hal ini jadi heboh karena setelah dilacak oleh netizen, keberadaan kampus UIPM ini rupanya hanya sebuah co working space di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Akibatnya, netizen menyebut bahwa suami Nagita Slavina tersebut sudah menerima gelar dari kampus abal-abal yang tidak jelas keberadaannya.
Terkait hal ini, CEO UIPM Rantastia Nur Alangan sebelumnya sudah mengklarifikasi bahwa kantor di Bekasi bukan kampus, tetapi sebuah Kantor Perwakilan UIPM yang ada di Rusia dan Singapura, sebab UIPM diakreditasi di Rusia bukan di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa UIPM adalah kampus yang menerapkan murni 100% online learning. "Jadi kuliah gak perlu menggunakan kampus. Kalau menggunakan kampus real berarti bukan online learning , tapi bernama offline," tegas Rantastia kala itu.
Ramainya kejadian ini membuat Kemendikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada 29 dan 30 September 2024 lalu melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya, tim investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Terkait hal tersebut, belum lama ini Rantastia menuturkan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat resmi kepada menteri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro. Surat tersebut dikirim pada pada Jumat (25/10) lalu.
Berikut isi suratnya:
"Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Viralnya pemberitaan UIPM yang terbit di berbagai media
yang telah mencemarkan Nama Baik UIPM (Universal Institute of Professional
Managemen), Saya selaku CEO UIPM dari NGO – UNECOSOC yang berkantor di
Sumarecon , Bekasi Indonesia memberitahukan bahwa terkait dengan pemberitaan di media-media tersebut, maka kami akan meluruskan, bahwa UIPM yang berlokasi di Indonesia bukanlah Perguruan Tinggi Lokal, tetapi sebuah Yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, dan NGO
UNECOSOC (United Nations ECOSOC).
Kesalahpahaman Kemendikbud yang menyatakan bahwa UIPM adalah
Perguruan Tinggi Indonesia yang belum mendapat ijin operasional dari Dikti,
dan tidak berhak mengeluarkan Gelar Kehormatan. Ini menurut Kami suatu
kesalahan fatal, karena keberadaannya UIPM dimata hukum Indonesia, UIPM
adalah sebuah Yayasan yang terdaftar di Kemenkumham, berlokasi di
Indonesia, bukan sebuah Perguruan Tinggi. Atas Kesalah pahaman ini secara
langsung telah mencoreng nama UIPM yang berlokasi di Indonesia.
Kami UIPM yang berlokasi di Indonesia hanya sebatas Public Relation dari
Perguruan Tinggi Asing bernama UIPM Singapore, yang telah mendapat
akreditasi Internasional QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan menjadi anggota Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi se Asia Pasifik Bernama APQN (Aisa Pacific Quality Network).
Keanggotaan APQN adalah para Kementerian Pendidikan se Asia Pasifik, di antaranya BAN PT dari Indonesia, MQA dari Malaysia, dan seterusnya.
Terkait dengan Pemberian gelar tersebut, kami memberitahukan bahwa Dasar
Hukum Internasional dari QAHE inilah sebagai dasar untuk memberikan ijin
UIPM Thailand untuk menggelar acara wisuda yang melibatkan Rafi Ahmad.
Kami sebagai Public Relation yang mengusulkan artis dari Indonesia tersebut
untuk diajukan ke Dewan Professor UIPM dengan dasar Hukum QAHE yang
berlokasi di Singapore. Adapun Penyelenggara acara wisuda tersebut UIPM Singapore memberikan ijin kepada UIPM Thailand untuk menggelar acara
Wisuda pada tanngal 24 Agustus 2024 tersebut.
"Atas dasar kedudukan/posisi dan peran kami sebagai UIPM di Indonesia hanya
sebatas Public Relation. Untuk itu, ijinkan Kami meminta Bapak Satryo
Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
memberikan kesediaan waktu dan tempat untuk memberikan arahan dan
bimbingan kepada Kami, dan meluruskan kesalapahaman Kemendikbud
sehingga mencemarkan nama baik UIPM, " demikian isi surat tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, Rantastia menjelaskan bahwa surat itu ia kirim karena LLDIKTI Wilayah IV telah membuat keputusan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh pihak UIPM.
"LLDIKTI telah merugikan baik moril maupun material sehingga nama UIPM tercemar. Ini atas keputusannya yang terlalu tergesa-gesa menvonis UIPM di Indonesia belum memiliki ijin menjalankan pendidikan tinggi," ujarnya.
"Padahal di mata hukum Indonesia, UIPM mendapat SK Kemenkumham sebagai yayasan bukan SK ijin operasional untuk mengelolah pendidikan. UIPM dengan dasar SK Kemenkumham sebagai Yayasan UIPM wajib menjalankan bidang Kemanusiaan dan Sosial dengan berkantor di Summarecon Bekasi sebagai Yayasan UIPM dan Public Relation dari Perguruan Tinggi Online UIPM Singapore," tutupnya.
Tag: #merasa #nama #baik #tercemar #buntut #dari #drama #gelar #doktor #honoris #causa #raffi #ahmad #uipm #kirim #surat #menteri #satryo #brodjonegoro