Spanduk Dukung DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Bermunculan di kawasan Tangsel hingga Serang
Dukungan tersebut disampaikan masyarakat lewat berbagai spanduk yang bertebaran di sejumlah jalan protokol di Kota Tangerang Selatan hingga Serang, Banten.
Spanduk yang bertuliskan "Terima Kasih DPD RI Dukung Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024" itu terpantau tersebar mulai Jumat (8/3/2024) dini hari tadi.
Di kawasan Tangerang Selatan, spanduk terpantau terpasang di Jalan Dr Setiabudi, Pondok Cabe Udik, Jalan Otista Raya, hingga Ir Haji Juanda.
Sementara di kawasan Kota Serang, Banten, spanduk terpasang di Jalan Bhayangkara hingga Jalan raya Serang-Jakarta.
Tidak disebutkan secara rinci asal dari foto spanduk yang beredar di grup WhatsApp tersebut.
Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.
Dia menganggap, berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti.
Apalagi, kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.
“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.
NasDem Nilai Pansus Kecurangan Pemilu Bisa Tambah Kekuatan DPR Wujudkan Hak Angket
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pansus DPD mampu menambah kekuatan untuk DPR dalam upaya menggulirkan hak angket.
"Tapi secara mekanisme bahwa (pansus DPD) tidak berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini," kata Taufik kepada wartawan Jumat (8/3/2024).
Namun demikian, Taufik menilai pansus DPD tetap bisa memberikan masukan kepada DPR RI dalam rangka rencana hak angket dugaan kecurangan pemilu.
"Ya secara politik mungkin bisa memberikan bahan masukan penguatan juga kepada proses angket yang sedang dipersiapkan oleh DPR," ucap dia.
Lebih lanjut, Taufik memastikan Fraksi Partai NasDem di DPR RI akan menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.
Adapun PKB, PKS dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut di Paripurna DPR.
"Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket," tandasnya.
Tag: #spanduk #dukung #bentuk #pansus #kecurangan #pemilu #bermunculan #kawasan #tangsel #hingga #serang