RI Abstain di Sidang PBB soal Ukraina karena Pembahasan Dinilai Tak Inklusif
Bendera Ukraina berkibar di gedung Reichstag yang dihuni Bundestag (majelis rendah Jerman), menjadi latar belakang foto senjata tank Rusia T-34 ketika dipamerkan untuk Peringatan Perang Soviet di Distrik Tiergarten, Berlin, Senin (24/2/2025).(AFP/RALF HIRSCHBERGER)
07:10
28 Februari 2026

RI Abstain di Sidang PBB soal Ukraina karena Pembahasan Dinilai Tak Inklusif

- Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan alasan Indonesia tidak ikut bersuara alias abstain dalam pengambilan keputusan gencatan senjata yang diusulkan Ukraina di dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (24/2/2026).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan alasan itu adalah soal aspek inklusivitas atau keterbukaan yang tidak ada dalam pembahasan resolusi itu.

Dia mengingatkan perlunya prinsip inklusivitas dalam proses pembahasan resolusi konflik tersebut.

"Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif terutama dalam format PBB ini," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemlu RI, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: RI Abstain Gencatan Senjata untuk Ukraina di Sidang PBB, Kenapa?

Nabyl mengatakan, negosiasi draf resolusi gencatan senjata tersebut terlihat dari banyaknya negara yang tidak ikut bersuara.

"Dan ini tercermin dari cukup banyak negara yang melakukan abstain, tidak hanya Indonesia. Mencapai 50 negara, dan ini juga mencerminkan pesan tersebut bahwa kita perlu ada suatu proses negosiasi yang inklusif," tuturnya.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela. YouTube Kemlu RI Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela.

Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mawengkang menambahkan, langkah abstain kebanyakan diambil oleh negara-negara berkembang dan menengah seperti India, Pakistan, Afrika Selatan hingga Arab Saudi.

Yvonne bilang, langkah abstain sebagai bentuk keprihatinan yang serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif pada setiap resolusi konflik

"Sayangnya menurut posisi Indonesia, hal tersebut belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut. Di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang yang diajukan," tandasnya.

Jubir Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang.YouTube Kemlu RI Jubir Kemlu RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang.

Baca juga: 4 Tahun Perang Rusia-Ukraina, Zelensky Sebut Putin Gagal Total

Majelis Umum PBB sahkan resolusi untuk perdamaian abadi di Ukraina

Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (24/2/2026) lalu telah meloloskan resolusi untuk perdamaian abadi di Ukraina yang diajukan Ukraina.

Meski akhirnya mayoritas negara mendukung dan resolusi itu sah, namun Indonesia memilih abstain.

Dilansir ANTARA, 107 suara setuju dan 12 suara menolak, sementara 51 negara lainnya abstain.

Rusia menjadi salah satu negara yang menolak usulan resolusi, dan Amerika Serikat abstain.

Resolusi tersebut menegaskan komitmen Majelis Umum PBB terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Ukraina, termasuk keutuhan laut teritorialnya.

Selain mendorong "gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat", resolusi tersebut juga mendesak "pertukaran tahanan perang secara menyeluruh, pembebasan semua orang yang ditahan secara tidak sah, dan pemulangan semua warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak" sebagai langkah kunci untuk membina rasa saling percaya.

Layar menunjukkan hasil persetujuan resolusi untuk mendukung perdamaian di Ukraina, dalam pertemuan Sidang Umum PBB tentang Ukraina di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/2/2026).AFP/LEONARDO MUNOZ Layar menunjukkan hasil persetujuan resolusi untuk mendukung perdamaian di Ukraina, dalam pertemuan Sidang Umum PBB tentang Ukraina di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/2/2026).

Tag:  #abstain #sidang #soal #ukraina #karena #pembahasan #dinilai #inklusif

KOMENTAR