Tragedi Kematian Pelajar di Tual Seret Brimob ke Pusat Sorotan, Perlukah Ditarik dari Masyarakat?
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan kekerasan yang melibatkan anggotanya di Kota Tual, Maluku, menyebabkan seorang remaja berinisial AT (14) meninggal dunia.
Peristiwa ini memicu desakan dari kelompok masyarakat sipil hingga parlemen agar Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan dan peran Brimob di ruang-ruang sipil.
Usulan tarik Brimob dari masyarakat
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mendesak agar Polri menarik pasukan Brimob dari penanganan urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Jadi tarik semua pasukan Brimob dari urusan-urusan dengan masyarakat ya. Ini bukan masalah kamtibmas yang ditangani oleh Brimob ya," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Baca juga: Komnas HAM Segera ke Tual Maluku Usut Kasus Brimob Aniaya Anak
Menurut Isnur, peristiwa di Tual menunjukkan perlunya reformasi kepolisian secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi peran satuan-satuan khusus seperti Brimob dalam pengamanan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, Brimob merupakan satuan khusus yang dibentuk untuk kepentingan tertentu, bukan untuk menghadapi warga sipil, demonstran, maupun masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.
“Brimob adalah pasukan spesial, pasukan khusus yang ditujukan untuk kepentingan khusus ya. Jadi jangan sampai Brimob digunakan untuk menghadapi masyarakat, menghadapi demonstran ya, menghadapi warga, menghadapi yang sedang melindungi tanah dan lingkungannya," jelas dia.
Mabes Polri klaim Brimob punya rekam jejak panjang
Menanggapi desakan itu, Markas Besar Polri menegaskan bahwa Brimob memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Polri Sebut Brimob Punya Pengabdian yang Panjang di Tengah Masyarakat
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan kehadiran Brimob tidak bisa dilepaskan dari berbagai tugas kemanusiaan dan pengamanan.
“Rekam sejarah jejak kehadiran dan pengabdian Brimob Polri di tengah-tengah masyarakat sangat panjang," kata Isir kepada Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, Brimob terlibat dalam berbagai operasi tanggap darurat bencana alam di sejumlah daerah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Bahkan, sebagian penugasan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Mulai dari penanganan tanggap darurat bencana alam seperti di Sumut, Aceh dan Sumbar yang masih tergelar sampai sekarang," ujar Isir.
Selain itu, Brimob juga kerap diperbantukan melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO) kepada satuan kewilayahan, khususnya polres dan polresta jajaran.
“Penguatan dan pelapisan BKO Brimob Polri kepada satuan-satuan kewilayahan khususnya polres dan polresta jajaran bertujuan memastikan perlindungan keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Hukuman Berat Menanti Brimob Penganiaya Pelajar
Ia menambahkan, Polri menghargai setiap masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik di era demokrasi.
“Polri berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan dan kritikan konstruktif dari setiap elemen masyarakat. Hal-hal itu diperhatikan oleh Polri sebagai institusi sipil yang terbuka di era demokrasi-supremasi sipil dengan nilai-nilai HAM, supremasi hukum dan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas," ujar Isir.
Meski demikian, Mabes Polri belum menyampaikan secara spesifik apakah usulan penarikan Brimob dari tengah masyarakat akan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan baru.
DPR Minta evaluasi nasional
Sorotan juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional atas insiden di Tual.
Menurut Sahroni, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar setiap anggota bertindak humanis dalam penegakan hukum.
Baca juga: Sahroni Desak Polri Evaluasi Skala Nasional Buntut Kasus Brimob Aniaya Siswa
“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat," kata Sahroni, Senin (23/2/2026).
Politikus Partai Nasdem itu meminta agar pengusutan dilakukan secara cepat dan transparan.
Setelah itu, evaluasi internal harus dilakukan hingga tingkat kepolisian daerah dan satuan di bawahnya.
“Harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda, dan seterusnya. Tentang bagaimana cara berinteraksi dalam penegakkan hukum, yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa," kata Sahroni.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan kekerasan harus benar-benar terukur, terlebih jika aparat berhadapan dengan anak di bawah umur.
“Apalagi terhadap anak di bawah umur, dan kalau ada tindakan pun, tidak berlebihan. Karena ini sudah beberapa kali terjadi,” imbuh dia.
Tag: #tragedi #kematian #pelajar #tual #seret #brimob #pusat #sorotan #perlukah #ditarik #dari #masyarakat