KPK Bakal Pelototi Pengadaan 105 Ribu Mobil Pick-up dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi potensi korupsi terkait rencana pengadaan 105.000 mobil pick-up dari perusahaan India. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai armada operasional logistik untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan melalui mekanisme pemetaan risiko korupsi atau Risk Corruption Assessment (RCA).
“Kami sifatnya melihat, selama itu masih berupa potensi, kami punya yang namanya risk assessment korupsi atau RCA, Risk Corruption Assessment,” kata Setyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2).
Setyo menambahkan, apabila ditemukan potensi korupsi, maka langkah yang ditempuh adalah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Meski demikian, KPK saat ini masih mencermati respons pemerintah terhadap rencana tersebut. Ia meyakini, pemerintah telah menyiapkan skema terbaik agar program berjalan optimal.
“Saya lihat pemerintah sudah merespons. Dengan pemerintah sudah merespons, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya. Saya kira pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana impor 105.000 kendaraan niaga atau mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani kondisi fiskal negara.
Tag: #bakal #pelototi #pengadaan #ribu #mobil #pick #dari #india #untuk #koperasi #desa #merah #putih