Cukai Rokok Elektrik Tumbuh, Industri Didorong Lebih Transparan
Pertumbuhan penerimaan cukai rokok elektrik sepanjang 2025 mendorong pelaku industri memperkuat praktik bisnis yang lebih transparan dan patuh terhadap regulasi sebagai fondasi keberlanjutan jangka panjang.
Merujuk data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2025 tumbuh 7,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi tersebut didominasi oleh produk rokok elektrik cair sistem terbuka (open-system), diikuti sistem tertutup (closed-system) dan produk berbentuk padat.
Ira Octaviera, Commercial and Corporate Director PT Delta Sukses Teknologi, menilai konsistensi dalam menjaga standar dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi penentu utama kesehatan industri.
“Standardisasi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya, melalui keterangan pers, Selasa (24/2/2026).
“Inovasi tetap penting, namun harus berjalan selaras dengan transparansi serta komitmen untuk menghadirkan produk yang bertanggung jawab bagi konsumen,” lanjut Ira.
Baca juga: BRIN Dorong Regulasi Rokok Elektrik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko
Penguatan Praktik Bisnis dan Diversifikasi Produk
Merespons dinamika industri, PT Delta Sukses Teknologi memastikan seluruh proses produksi, distribusi, dan pemasaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga mengembangkan diversifikasi portofolio produk di segmen closed-system maupun open-system dengan menempatkan kualitas dan kepatuhan sebagai prioritas utama.
Setelah meluncurkan DJOY pada Oktober 2024, perusahaan menghadirkan DJOY Beam Series pada September 2025 dengan peningkatan performa dan konsistensi penggunaan di kategori closed-system.
Di segmen open-system, lini produk DWAY diperkenalkan melalui peluncuran DWAY Stark pada Mei 2025, kemudian disusul DWAY Ultra pada November 2025 untuk memberikan fleksibilitas pilihan bagi konsumen.
Seluruh lini produk PT Delta Sukses Teknologi telah melalui pengujian di laboratorium nasional maupun internasional serta memenuhi ketentuan Tobacco Products Directive Safety (2014/40/EU) Uni Eropa, khususnya terkait keamanan bahan baku yang digunakan.
Baca juga: Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega
Menuju Ekosistem Industri yang Lebih Tertata
Selain memastikan kepatuhan terhadap standar regulasi dan kualitas produk, perusahaan menerapkan kebijakan penjualan terbatas bagi konsumen berusia 21 tahun ke atas (21+). Kebijakan tersebut disertai pendekatan berbasis edukasi serta transparansi informasi kepada konsumen.
Industri rokok elektrik pada 2026 diperkirakan bergerak menuju fase standardisasi yang lebih jelas dengan pengawasan yang semakin terstruktur serta konsumen yang semakin kritis terhadap kualitas dan keterbukaan informasi.
“Keberlanjutan industri ini tidak hanya diukur dari pertumbuhan pasar, tetapi dari seberapa besar komitmen kita dalam menjaga standar dan kepercayaan publik,” kata Ira.
“PT Delta Sukses Teknologi berkomitmen untuk terus berkontribusi, mendorong, dan menjadi bagian dari ekosistem yang sehat dan bertanggung jawab untuk keberlanjutan industri dalam jangka panjang,” tutupnya.
Tag: #cukai #rokok #elektrik #tumbuh #industri #didorong #lebih #transparan