BI Perpanjang Jadwal SERAMBI 2026, Ini Cara Penukaran Uang Baru di pintar.bi.go.id
Warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia dan Perbankan di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
13:24
24 Februari 2026

BI Perpanjang Jadwal SERAMBI 2026, Ini Cara Penukaran Uang Baru di pintar.bi.go.id

- Bank Indonesia secara resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah dalam program Serambi 2026. Adapun jadwalnya yakni pada hari ini, Selasa (24/2) hingga kuota habis.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa perpanjangan pemesanan dilakukan imbas tingginya animo masyarakat untuk melakukan penukaran uang.

"Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, Bank Indonesia melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui aplikasi PINTAR untuk wilayah Jawa," kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Pemesanan periode kedua ini dibedakan menurut wilayah, yakni Jawa dan Luar Jawa. Dalam hal ini, untuk wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

"Sedangkan pemesanan penukaran wilayah luar Jawa tetap dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis," tukas Denny.

Untuk diketahui, pemesanan penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

Lebih lengkap berikut ini tata cara penukaran uang Rupiah melalui pintar.bi.go.id:

- Akses laman PINTAR, yakni pintar.bi.go.id. Nantinya akan diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean.
- Saat menunggu antrean, dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara real time akan terupdate.
- Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama PINTAR.
- Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.
- Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi".
- Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan sobat.
- Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.
- Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon & email. Pastikan data diisi dengan benar.
- Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".
- Isi jumlah Nominal Penukaran sesuai kebutuhan.
- Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia.
- Lalu klik "Pesan".
- Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling.
- Klik download bukti pemesanan. Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Jangan lupa bawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli ya.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #perpanjang #jadwal #serambi #2026 #cara #penukaran #uang #baru #pintarbigoid

KOMENTAR