Sudah Dapat Izin Prakasa Prabowo, Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Perpres Terbit
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan, pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Prabowo Subianto.
Kini, kata Rini, peresmian Ditjen Pesantren hanya tinggal menunggu Kepala Negara menandatangani Peraturan Presiden (Perpres).
“Ditjen Pesantren sudah tentunya kita sudah dapat izin prakarsa ya dari Pak Presiden untuk Perpres-nya, ini masih dalam proses,” ujar Rini ketika ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Rini mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan usulan struktural eselon.
Ia berharap, Ditjen Pesantren akan segera diresmikan.
Baca juga: Struktur Ditjen Pesantren Rampung Disusun, Tinggal Tunggu Perpres Terbit
“Mudah-mudahan nanti bisa segera ditandatangani begitu, karena kan dari kami sudah selesai, tinggal ditandatangani mestinya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar menyampaikan bahwa draf peraturan presiden terkait struktur eselon I Kemenag, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah selesai disusun.
“Draf Perpres tentang Kementerian Agama yang memuat struktur eselon I, termasuk Ditjen Pesantren, sudah selesai disusun dan juga sudah ada paraf dari menteri yang berwenang, baik Menag, MenPAN RB, Menteri Hukum, maupun Menkeu,” kata Thobib saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Akibat perpres belum terbit, regulasi yang berlaku masih Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.
Baca juga: Janji dan Harapan Gibran untuk Para Santri Setelah Ditjen Pesantren Dibentuk
“Hingga saat ini, progress pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden tentang Kementerian Agama,” ujarnya.
“Jadi regulasi yang berlaku masih ada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, belum ada Ditjen Pesantren. Kami berharap Perpres baru ini bisa segera terbit,” tambah Thobib.
Adapun, perintah pembentukan Ditjen Pesantren telah tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
Tag: #sudah #dapat #izin #prakasa #prabowo #ditjen #pesantren #tinggal #tunggu #perpres #terbit