Ratusan Banser Kawal Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Pengacara: Solidaritas dan Dukungan Moril
- Ratusan anggota Barisan Serbaguna Ansor (Banser) turut mengawal jalannya sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/2).
Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril terhadap pria yang karib disapa Gus Yaqut.
Pantauan JawaPos.com, ratusan anggota Banser berjaga di luar PN Jaksel. Mereka terlihat mengenakan seragam lengkap.
Pengacara Yaqut, Melissa Anggraini, menyatakan bahwa kehadiran para anggota Banser untuk memberikan dukungan moril secara langsung terhadap Yaqut.
Sebelum menjadi Menteri Agama, Yaqut memang menduduki posisi sebagai Sebagai Ketua Umum Gerakan pemuda Ansor, tempat Banser bernaung.
"Ya saya melihat itu solidaritas teman-teman. Mereka hadir ya, memberikan dukungan moril, semangat, karena mereka tahu seperti apa Gus Yaqut. Saya rasa itu," ucap Melissa ditemui usai sidang.
Dalam kesempatan itu, Yaqut memastikan upaya hukum praperadilan yang dilayangkan ke PN Jaksel bukan untuk menghambat proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Permohonan praperadilan itu dilayangkan setelah pria yang karib disapa Gus Yaqut itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji. Sebab, setiap tersangka mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum praperadilan.
"Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat, apalagi melawan proses hukum, tidak," tegas Yaqut usai menghadiri sidang praperadilan.
Ia menegaskan, langkah hukum praperadilan merupakan haknya untuk mengkaji penetapan tersangka tersebut. Hal itu sebagaimana KPK menggunakan haknya, tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana hari ini.
"Tetapi menggunakan hak saya sebagaimana tadi saudara-saudara semua juga saksikan, KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir pada hari ini," tegasnya.
Yaqut menegaskan, penetapan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu yang dibagi masing-masing menjadi 10 ribu antara haji reguler dan haji khusus, semata-semata untuk melindungi para jamaah haji.
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah Hifdzun Nafsi, menjaga keselamatan jiwa jamaah. Karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," pungkasnya.
Tag: #ratusan #banser #kawal #sidang #praperadilan #menag #yaqut #pengacara #solidaritas #dukungan #moril