Sahroni Desak Polri Evaluasi Skala Nasional Buntut Kasus Brimob Aniaya Siswa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional, setelah terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap dua pelajar di Kota Tual, Maluku, hingga menewaskan satu korban.
Sahroni mengatakan, peristiwa itu sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan harapan agar seluruh anggota Polri bertindak humanis setiap penegakan hukum.
“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat,” ujar Sahroni, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual, Kapolri Sigit: Menodai Marwah Institusi!
“Maka dari itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia,” ujar dia melanjutkan.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan tuntas.
Setelah itu, Polri perlu melakukan evaluasi internal secara menyeluruh hingga tingkat kepolisian daerah dan satuan di bawahnya.
Sahroni mengingatkan agar penggunaan kekerasan oleh aparat di lapangan benar-benar terukur dan tidak salah sasaran, terlebih jika berhadapan dengan anak di bawah umur.
Baca juga: Deretan Ulah Polisi di Awal 2026: Brimob Aniaya Siswa di Maluku hingga Kapolres Terjerat Narkoba
"Harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda, dan seterusnya. Tentang bagaimana cara berinteraksi dalam penegakkan hukum, yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa," kata Sahroni.
Apalagi terhadap anak di bawah umur, dan kalau ada tindakan pun, tidak berlebihan. Karena ini sudah beberapa kali terjadi,” imbuh dia.
Brimob aniaya siswa
Sebelumnya diberitakan, dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku.
Peristiwa itu bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor sambil mengenakan seragam sekolah.
Baca juga: Anggota Brimob Pukul Siswa hingga Tewas, Komisi X: Proses Hukum Harus Transparan
Keduanya diketahui duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Bripda MS kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Tag: #sahroni #desak #polri #evaluasi #skala #nasional #buntut #kasus #brimob #aniaya #siswa