Kapolri Didesak Bertindak Cepat Selesaikan Berbagai Perkara Anggotanya yang Terlibat Pidana
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)
15:08
23 Februari 2026

Kapolri Didesak Bertindak Cepat Selesaikan Berbagai Perkara Anggotanya yang Terlibat Pidana

- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan angkat bicara soal berbagai perkara pidanan yang melibatkan banyak anggota kepolisian. Hinca mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak cepat mengatasi kasus-kasus yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini penting dilakukan karena masyarakat sudah gelisah.

Hinca mengatakan, anggota-anggota polisi yang melakukan pelanggaran di berbagai daerah, harus segera ditempatkan khusus (Patsus) dan segera diadili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, sudah tak boleh ada ampun lagi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi.

"Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," kata Hinca di kompleks parlemen, dilansir dari Antara, Senin (23/2).

Dia menyatakan dalam satu atau dua pekan ini, publik disuguhkan dengan fakta yang mengejutkan soal kasus-kasus pelanggaran oleh sejumlah anggota polisi di beberapa tempat, terutama yang menyangkut urusan narkoba.

Untuk itu, menurut dia, Kapolri harus segera menjelaskan secara terang benderang soal yang sebenarnya terjadi dan meminta untuk tak ditutup-tutupi. Hinca menekankan siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi urusan narkoba, tidak boleh ada ampun.

Dia pun mengatakan masyarakat menunggu dan Komisi III DPR RI pun memberikan waktu satu bulan untuk Polri berbenah memperbaiki budaya dan kinerja.

"Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun," katanya.

Sebelumnya, sejumlah kasus penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri terjadi di beberapa daerah, mulai dari kasus narkoba yang menyeret Kapolres Bima (NTB), Kasat Narkoba Polres Toraja (Sulsel), hingga kasus penganiayaan anak hingga tewas yang dilakukan anggota Brimob di Tual (Maluku).

 

 

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #kapolri #didesak #bertindak #cepat #selesaikan #berbagai #perkara #anggotanya #yang #terlibat #pidana

KOMENTAR