Kasus Polisi Berderet, Kompolnas: Pemeriksaan Harus sampai Level Atasan
- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap atasan dalam setiap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Pengawasan melekat oleh atasan juga penting. Ya, mengefektifkan kembali. Sehingga kalau ada anak buah yang salah misalnya ya dicek, diperiksanya sampai level atasannya," kata Anam kepada Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Kapolri Instruksikan Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Berat
Pemeriksaan hingga level atasan menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan mencegah berulangnya kekerasan di tubuh kepolisian.
Sejumlah kasus yang mencuat pada awal 2026, mulai dari dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku, hingga kasus kekerasan di asrama polisi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap atasan bukan semata-mata untuk langsung menyatakan bersalah, melainkan untuk memastikan mekanisme kontrol internal berjalan sebagaimana mestinya.
"Soal dia salah atau tidak berkontribusi atau tidak karena pertanggungjawaban pengawasan ya itu soal yang lain. Tapi itu akan menjadikan mekanisme pengawasan yang jauh lebih efektif," katanya.
Terkait kekerasan melibatkan polisi akhir-akhir ini, Anam begitu menyayangkannya.
Menurut dia, langkah paling mendasar untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang adalah penindakan tegas dengan proses yang transparan dan akuntabel.
Penegakan sanksi yang jelas, kata dia, terbukti berdampak pada penurunan angka pelanggaran.
“Jadi dengan tindakan tegas terhadap siapapun dengan proses yang transparan, yang akuntabel, itu menjadi efek jera yang serius," ungkapnya.
Anam menilai kebijakan untuk tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga memproses dugaan tindak pidana secara simultan merupakan langkah positif.
Ia meminta mekanisme penanganan paralel antara etik dan pidana perlu terus dilanjutkan.
“Mekanisme ini menurut saya penting untuk diteruskan dan simultan, dan dua mekanisme ini ya tetap harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan," pungkasnya.
Tag: #kasus #polisi #berderet #kompolnas #pemeriksaan #harus #sampai #level #atasan