Terdampar di Perairan Buol, Sulteng, 15 WNA Filipina Dibawa ke Rudenim Manado
Ilustrasi: imigrasi.(ist).
12:56
22 Februari 2026

Terdampar di Perairan Buol, Sulteng, 15 WNA Filipina Dibawa ke Rudenim Manado

- Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Januari 2026, dipindahkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Kanim) Palu, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara. Pemindahan dilakukan untuk proses verifikasi dokumen dan pemulangan ke negara asal.

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, kami diperintahkan mengawal para deteni (WNA) tersebut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal dilansir dari Antara, Minggu(22/2).

Ia menjelaskan sekitar satu bulan berada di wilayah Sulawesi Tengah, para WNA menjalani proses penanganan dan pemeriksaan identitas dan selama masa tersebut kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian dipenuhi oleh pihak Imigrasi.

"Pengawalan para deteni melalui jalur darat dari Palu menuju Manado dalam perjalanan diperkirakan memakan waktu kurang lebih 24 jam. WNA sudah kami berangkatkan pada Minggu pagi ini," ujarnya.

Akmal mengatakan pemindahan para WNA dikawal 15 petugas Kanim Palu, selama proses keberangkatan rombongan mendapat pengawalan dari personel Polresta Palu hingga terminal keberangkatan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manado.

Sebelumnya, 15 WNA tersebut terdampar selama 13 hari di perairan Kabupaten Buol setelah kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak. Mereka ditemukan dalam kondisi selamat oleh nelayan setempat dan selanjutnya ditangani oleh pihak Kamin Palu.

Ia memaparkan setibanya di Manado, proses administrasi dan pengurusan dokumen perjalanan (travel document) pemulangan ke Filipina akan ditangani Rudenim Manado dengan tetap berkoordinasi bersama Konsulat Filipina.

“Setelah proses serah terima di Manado, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Rudenim Manado hingga proses pemulangan WNA tersebut dilaksanakan,” ucap Akmal.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Octavianus Malisan mengatakan pihaknya telah melaporkan penanganan para deteni kepada pimpinan instansi itu untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Mengenai dokumen keimigrasian, kami juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina, terkait proses penerbitan maupun verifikasi dokumen,” kata dia.

Ia menambahkan hingga saat ini status kewarganegaraan WNA tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pihak Konsulat Filipina, sehingga belum dapat dipastikan secara resmi.

Hal itu karena terdapat informasi bahwa beberapa bayi lahir di Tawau, Sabah, Malaysia, dan dicatat sebagai warga negara Malaysia, sehingga masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

"Verifikasi dokumen administrasi para WNA terus berproses seiring dengan proses pemulangan mereka ke negara asal," tutur Oktavianus.

Editor: Kuswandi

Tag:  #terdampar #perairan #buol #sulteng #filipina #dibawa #rudenim #manado

KOMENTAR