Suami Alumnus LPDP Terancam Kembalikan Dana Beasiswa, Buntut Viral 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan Terancam'
– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memanggil AP, yang merupakan suami DS, alumni LPDP yang pernyataannya, “cukup saya WNI, anak jangan” viral di media sosial.
Pemanggilan dilakukan karena AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi.
Dalam keterangan resmi melalui akun X pada Minggu (22/2), LPDP menyatakan akan meminta klarifikasi kepada AP. Juga akan memproses penindakan dan pengenaan sanksi hingga pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut," sebagaimana keterangan LPDP dalam akun media sosial X.
LPDP juga menyayangkan polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan DS. Lembaga penjamin beasiswa pendidikan itu menegaskan, tindakan DS tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
"Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tegasnya.
Sesuai ketentuan, lanjut LPDP, seluruh awardee dan alumni LPDP wajib melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Dalam kasus DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.
LPDP menjelaskan, DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.
Meski begitu, LPDP akan tetap berupaya menjalin komunikasi dengan DS, guna mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta mengingat kembali kewajiban kebangsaan penerima beasiswa untuk mengabdi kepada negeri.
Terkait AP, yang merupakan suami DS, juga alumnus LPDP dan menjadi perhatian publik, yang bersangkutan diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi.
LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta menjaga integritas institusi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni," pungkasnya.
Tag: #suami #alumnus #lpdp #terancam #kembalikan #dana #beasiswa #buntut #viral #cukup #saya #anak #jangan #terancam