KPK Bahas Mitigasi Korupsi dengan Kemenkeu dan Bea Cukai Usai OTT Pejabat DJBC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Unit Kepatuhan Internal di Ditjen Bea dan Cukai sebagai upaya mitigasi setelah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, koordinasi yang dilaksanakan hari ini, Jumat (20/2/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
“Ini tentunya positif untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: KPK Usut “Safe House” Lain yang Dipakai Pejabat Bea Cukai Timbun Uang Hasil Korupsi
Budi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, juga membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi.
“Para pihak membahas langkah-langkah mitigasi dan pencegahan ke depannya, agar persoalan korupsi ini tidak kembali terulang,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap terkait impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sesuai operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026.
Para tersangka itu adalah eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.
Baca juga: Modus Sewa “Safe House” untuk Timbun Uang Korupsi Pejabat Bea Cukai Masif Dilakukan
Kemudian, pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
KPK menduga para pejabat Ditjen Bea dan Cukai mendapat setoran rutin dari pihak PT Blueray Cargo (BR) sebesar Rp 7 miliar per bulan yang ingin barang-barangnya masuk tanpa lewat pengecekan.
Padahal, barang-barang yang diimpor oleh PT Blueray adalah barang-barang palsu atau KW yang semestinya dicek oleh pihak Bea Cukai.
"PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Tag: #bahas #mitigasi #korupsi #dengan #kemenkeu #cukai #usai #pejabat #djbc