Ground Check PBI Nonaktif, Mensos Minta Pendamping Tak Terima Titipan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan proses reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan dapat rampung paling lambat April 2026.(KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO )
13:26
19 Februari 2026

Ground Check PBI Nonaktif, Mensos Minta Pendamping Tak Terima Titipan

- Menteri Sosial Saifullah Yusuf berpesan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tak menerima "titipan" saat Badan Pusat Statistik (BPS) memulai proses verifikasi lapangan atau ground check terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Untuk itu saya minta benar-benar bertanggung jawab, tidak subjektif, tidak menerima titipan-titipan dari siapapun agar data kita benar-benar akurat,” ujar Saifullah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/2/2026).

Dengan begitu, Saifullah meminta kepada para pendamping PKH agar bekerja dengan baik, jujur, tanggung jawab, dan mengikuti standar.

“Karena para Pendamping PKH, petugas-petugas di lapangan ini adalah mata negara, telinga negara. Dan mereka yang terdepan mewakili negara,” jelas dia.

Baca juga: BPS Mulai Ground Check PBI Nonaktif, Warga Diminta Berikan Data Akurat

Proses ground check BPS merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam hal ini, Saifullah mengungkapan bahwa DTSEN memang belum sepenuhnya sempurna sehingga masih perlu pemutakhiran.

Dua jalur penyempurnaan DTSEN

Untuk menyempurnakan DTSEN, pemerintah menyiapkan dua jalur pembaruan data.

Pertama, jalur formal yang dimulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke kepala desa atau melalui musyawarah desa/kelurahan, kemudian ke dinas sosial daerah hingga masuk ke DTSEN dan diolah oleh BPS.

Proses ini dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Data pemutakhiran tersebut ditetapkan oleh kepala daerah untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial dan BPS. “Ini terus-menerus kita lakukan pemutakhiran,” jelas dia.

Baca juga: Ground Check Jadi Jurus Pemerintah Tangani Masalah PBI JK Nonaktif

Kedua, pemerintah juga menyiapkan melalui jalur partisipasi masyarakat.

Gus Ipul mengatakan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembaruan data.

Partisipasi dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dilengkapi fitur DTSEN serta menu Usul Sanggah.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Command Center 171 atau WA Center 08877171171.

Saluran tersebut disediakan untuk menampung protes, keberatan, keluhan, maupun usulan sanggahan dari masyarakat.

“Maka itu, saya ingin pada kesempatan yang baik ini mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat di dalam pemutakhiran, tentu dengan melampirkan hal-hal yang penting untuk bisa ditindaklanjuti,” kata dia.

“Misalnya, foto aset-aset KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, atau calon Keluarga Penerima Manfaat, token listriknya. Mungkin juga nanti ada apa, aset-aset yang lain yang bisa dijadikan sumber utama untuk melakukan ground check,” tambah dia.


Sebagai contoh, ia menyebut kasus seorang warga bernama Ajat yang sempat dinonaktifkan sebagai penerima PBI karena masuk dalam desil enam.

Setelah mengajukan reaktivasi, yang bersangkutan kembali tercatat sebagai penerima bantuan iuran atau PBI.

Baca juga: Cak Imin soal Penonaktifan PBI JK: Ekonominya Sudah Meningkat

Menurutnya, hal itu menunjukkan masyarakat dapat melakukan perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia.

Ia menegaskan, setiap identitas yang diusulkan atau disanggah perlu disertai informasi yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saifullah mengingatkan bahwa data tersebut merupakan milik bersama yang dapat dan harus diperbaiki secara kolektif.

Tag:  #ground #check #nonaktif #mensos #minta #pendamping #terima #titipan

KOMENTAR