Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
- Polri terkendala ketiadaan alat uji cepat untuk deteksi pengguna vape etomidate.
- Bareskrim desak pengadaan test kit guna telusuri penyalahgunaan zat anestesi etomidate.
- Polisi hanya bisa tindak pengguna vape etomidate jika menemukan barang bukti.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengakui adanya kendala dalam menindak pengguna cartridge vape berisi zat anestesi etomidate. Hingga saat ini, belum tersedia alat uji cepat atau test kit untuk mendeteksi kandungan zat tersebut di dalam tubuh manusia.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa selama ini aparat hanya bisa bertindak jika menemukan barang bukti secara langsung pada pelaku.
“Sampai hari ini belum ada lembaga yang mengeluarkan test kit-nya. Penggunanya tidak bisa kita telusuri kecuali ditemukan barang bukti vape etomidate pada mereka. Baru di situ kita bisa menindak,” ujar Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Ia menekankan bahwa tanpa test kit atau tes urine khusus etomidate, aparat tidak dapat melakukan penelusuran terhadap pengguna yang tidak memegang barang bukti secara fisik saat diperiksa.
“Jika sudah menggunakan dan tidak lagi memegang barang bukti, kita tidak bisa melakukan tracing karena tes urinenya belum tersedia,” jelasnya.
Zulkarnain berharap adanya dukungan dari instansi terkait guna mempermudah penelitian dan produksi test kit di dalam negeri. Dukungan tersebut meliputi penyediaan bahan baku hingga kemudahan izin impor agar pembuatan alat uji tersebut di Indonesia menjadi lebih praktis.
Meski terkendala alat deteksi pada pengguna, upaya pengungkapan jaringan peredaran vape etomidate terus digencarkan.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium produksi cartridge etomidate di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (13/1/2026). Kasus tersebut merupakan pengembangan dari temuan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket ekspedisi internasional berisi narkotika dan peralatan laboratorium.
Selain itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menggagalkan transaksi cartridge vape etomidate di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026). Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni AF alias Putra (32), HS alias Slamet (45), dan R alias Aloy (41) berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka R alias Aloy, polisi menyita 65 unit cartridge etomidate siap edar. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
Tag: #bareskrim #akui #terkendala #test #pengguna #vape #etomidate #sulit #ditindak