Istana Bantah Ada Kades yang Tolak Koperasi Merah Putih karena Pakai Dana Desa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (KOMPAS.com/Rahel Narda)
05:06
19 Februari 2026

Istana Bantah Ada Kades yang Tolak Koperasi Merah Putih karena Pakai Dana Desa

- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada kepala desa yang menolak kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing desanya.

Prasetyo justru bertanya balik, kepala desa mana yang menolak Koperasi Desa Merah Putih.

"Tidak ada yang menolak. Di mana yang menolak?" kata Prasetyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Prasetyo mengatakan, terkait alokasi dana desa sebesar 58 persen untuk Koperasi Desa Merah Putih, semua sudah dibicarakan sejak awal.

Baca juga: Mensos Dorong Keluarga Penerima Manfaat Jadi Anggota Koperasi Desa

Dia menyebut, alokasi dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih hanya menggeser peruntukan, bukan mengurangi anggaran.

"Jadi, semua sudah dibicarakan sejak awal. Bahkan, sosialisasi juga sejak awal sudah dilakukan. Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi, dan lokus-lokusnya kan juga di desa. Itu kalau yang berkenaan dengan dana desa," ujar dia.

"Nah, selain itu, kan banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya itu juga di desa, gitu. Termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan. Itu tidak menggunakan dana desa, ya. Meskipun sebetulnya dana desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga," sambung Prasetyo.

Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengganggu pembangunan desa itu sendiri.

"Loh, ya tidak toh. Tidak," ucap dia.

Dikutip dari Harian Kompas, pemerintah menyesuaikan ruang penggunaan dana desa dengan mewajibkan 58,03 persen anggaran dialokasikan untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga: BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri

Dari total pagu Rp 60,57 triliun pada 2026, sekitar Rp 34,57 triliun dialihkan untuk membiayai realisasi Koperasi Merah Putih, menyisakan sekitar Rp 25 triliun untuk kebutuhan lain di desa.

Keputusan ini menimbulkan polemik.

Berbagai pemberitaan nasional, seperti BBC Indonesia, menyebutkan sejumlah kepala desa menolak penyesuaian dana desa tahun 2026 sebesar 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional Koperasi Merah Putih.

Di media sosial bahkan disebut-sebut telah beredar video warga di sejumlah daerah yang menolak pendirian Koperasi Merah Putih di atas lahan lapangan sepak bola.

Tag:  #istana #bantah #kades #yang #tolak #koperasi #merah #putih #karena #pakai #dana #desa

KOMENTAR