Purbaya Sebut Belum Ada ''Jagoan'' yang Daftar Seleksi Bos OJK
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sempat melihat siapa-siapa saja yang mendaftar menjadi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, Purbaya masih menanti orang-orang yang lebih berkualitas untuk mendaftar.
"Berapa orangnya saya sempat lihat tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja. Mungkin masih kita tunggu orang-orang yang lain yang lebih berkualitas untuk masuk," kata Purbaya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Purbaya, para calon bos OJK yang sudah mendaftar saat ini bukan kandidat unggulan.
Baca juga: Purbaya Masih Tunggu Petunjuk Presiden Prabowo soal Bayar Utang Whoosh Pakai APBN
"Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya gitu," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap tengah membentuk panitia seleksi (pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kan baru, pembentukan pansel," kata Prasetyo, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Prasetyo menyebut, pihak Istana sudah menerima beberapa usulan nama calon anggota OJK dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Prasetyo berharap siapa pun yang terpilih menjadi anggota OJK adalah orang yang ahli di bidangnya.
Selain itu, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas menjaga ekosistem jasa keuangan di Tanah Air, jangan sampai kasus anjloknya bursa saham beberapa waktu lalu kembali terulang.
Situasi kekosongan jabatan OJK ini muncul setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri, menyusul mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Istana Bentuk Pansel OJK, Terima Usulan Nama-nama dari Kemenkeu
Tiga pejabat tersebut ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Mahendra menyatakan pengunduran diri dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).