Kalangan BEM Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Dinilai Sesuai Supremasi Sipil
Ilustrasi polisi. (Darwin Fatir/Antara) 
22:32
16 Februari 2026

Kalangan BEM Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Dinilai Sesuai Supremasi Sipil

- Kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan dukungannya atas langkah DPR mempertahankan Polri tetap di bawah kendali Presiden.

Penjabat Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Andi Firdaus, menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi.

“Polri di bawah Presiden itu sesuai dengan amanat reformasi,” kata Andi dalam keterangannya, Senin (16/2).

Penempatan institusi Polri langsung di bawah Presiden dinilai sebagai salah satu tonggak utama Reformasi 1998 dalam mengoreksi tatanan pemerintahan era Orde Baru.

Langkah ini sejalan dengan amanat reformasi yang menginginkan Polri menjadi institusi yang humanis, profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Pemisahan Polri dari militer memungkinkan institusi tersebut membangun identitas sebagai Polisi Sipil (civilian police), yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan warga negara.

Dengan demikian, Polri tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan negara (state security) yang bersifat represif seperti pada masa lalu.

 

Andi menilai dukungan terhadap posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden bukan sekadar persoalan administratif, melainkan upaya menjaga ruh Reformasi 1998.

Struktur tersebut dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional dan sipil, serta terlepas dari bayang-bayang militerisme masa lalu.

Dengan struktur ini, Polri diharapkan dapat fokus sepenuhnya pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum tanpa berada dalam komando militer.

Andi juga mengingatkan bahwa amanat reformasi bertujuan mengubah wajah Polri dari institusi yang berperan sebagai “penguasa” menjadi “pelayan” masyarakat.

Menurut dia, struktur kelembagaan di bawah Presiden juga mempermudah mekanisme kontrol publik melalui kepala negara.

“Kami dari BEM universitas sangat mendukung hal tersebut,” imbuhnya.

Penegasan Polri tetap di bawah Presiden sebelumnya diputuskan dalam Paripurna DPR RI, pada Selasa (27/1). Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan terdapat delapan poin kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR terkait percepatan reformasi Polri. Delapan poin tersebut akan menjadi acuan kinerja bagi institusi Polri ke depan.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #kalangan #dukung #polri #tetap #bawah #presiden #dinilai #sesuai #supremasi #sipil

KOMENTAR