ICW Sebut Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK
Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menerima eggi Sudjana dan Hari damai Lubis di kediamannya di Solo, Kamis (8/1). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
21:56
16 Februari 2026

ICW Sebut Jokowi Kontributor Terbesar Pelemahan KPK lewat Revisi UU KPK

- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai "mencuci tangan" atas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menegaskan, Jokowi merupakan aktor dibalik revisi UU KPK.

"Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk 'mencuci tangan' kesalahan yang lama," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).

Wana menyatakan, kontribusi Jokowi dalam merevisi Undang-Undang KPK pada 2019 sangat nyata. Terlebih, revisi UU KPK dilakukan dalam waktu yang singkat oleh Komisi III DPR.

"Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari," tegasnya.

Wana membeberkan konstribusi besar Jokowi dalam revisi UU KPK. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN dan RB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.

Kedua, mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019. Hal itu terbukti hingga akhir kepemimpinannya, Jokowi tidak menganulir UU KPK versi 2019.

"Padahal, ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut," cetusnya.

Sebelumnya, Joko Widodo menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.

"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.

"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #sebut #jokowi #kontributor #terbesar #pelemahan #lewat #revisi

KOMENTAR