Bukan Pertama Kali, Pelecehan Seksual terhadap Santri Kerap Terjadi, Ini Riwayatnya
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Freepik)
21:48
16 Februari 2026

Bukan Pertama Kali, Pelecehan Seksual terhadap Santri Kerap Terjadi, Ini Riwayatnya

 

- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santri penghafal Al-Quran di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pernah dialami oleh beberapa korban lain. Berdasar riwayat pemberitaan dari media grup Jawa Pos, beberapa santri menjadi korban pelecehan seksual pada 2024-2025.

Seorang santri di wilayah Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial R misalnya. Saat korban masih berstatus anak di bawah umur, dia mengalami pelecehan seksual. Tidak sendirian, R menjadi korban bersama rekan-rekan lainnya sesama santri yang memang mondok di pesantren khusus laki-laki.

Kasus tersebut terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri melapor kepada orang tua masing-masing. Lantaran tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan kepolisian ke Polres Kotawaringin Timur. Mereka melapor dengan membawa bukti hasil visum dari rumah sakit. Terduga pelaku adalah salah seorang pimpinan di pesantren tempat para santri menimba ilmu.

Selain kasus di Kotawaringin Timur, kasus pelecehan seksual terhadap santri juga terjadi di wilayah hukum Polres Banjar. Dalam kasus tersebut, seorang pria berusia 42 tahun berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santri. Kasus itu terungkap setelah salah seorang santri membuat laporan di Polres Banjar.

Atas laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bertindak. Mereka mendalami kasus tersebut. Menurut polisi, pada 11 Januari 2025, salah seorang korban berinisial ABD datang ke Polres Banjar untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut. Dar penelusuran polisi, diketahui bahwa ada 20 orang santri yang menjadi korban.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial SN diduga menjadi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap santri. Serupa dengan kasus lainnya, kasus itu juga terungkap setelah ada pengakuan seorang santri. Tidak hanya satu orang, korban mencapai enam orang.

Atas kasus tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/113/VI/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat. Laporan itu dibuat pada 13 Juni 2025 lalu. Meski sudah dilaporkan kepada polisi, masyarakat setempat meminta pelaku berinisial SN diusir dari pondok.

Terbaru, kasus dugaan pelecehan seksual dialami seorang santri penghafal Al-Qur’an. Dia tinggal bersama belasan santri lain di salah satu Rumah Tahfidz yang berada di wilayah Bekasi. Pelaku kerap mengaku sebagai aparat yang masih bertugas aktif di salah satu institusi militer.

Advokat Mohammad selaku penasihat hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan kepolisian atas kasus tersebut. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/506/II/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat pada 11 Februari lalu.

"Jadi, kronologinya itu sekitar bulan Oktober-November 2025, sampai dengan kemarin. Pelaku itu mulai masuk dan kenalan dengan santri. Jadi, pelaku itu tetangga daripada Rumah Tahfidz, dimana santri atas nama Y belajar di sana," kata Mohammad saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Senin (16/2).

Kepada pengurus Rumah Tahfidz, pelaku melakukan pendekatan dengan cara menjadi donatur. Dia juga mengaku sebagai aparat yang masih aktif bertugas di salah satu instansi. Dari pendekatan itu, dia kemudian melakukan pendekatan kepada para santri. Menurut Mohammad ada belasan santri yang saat ini menjadi penghafal Al-Quran di Rumah Tahfidz tersebut.

"Ada belasan anak di sana yang kebanyakan yatim dan atau piatu. Jadi, modusnya itu Y diajak jalan-jalan ke beberapa tempat, termasuk ke mal. Di mal ini, Y dibelikan barang-barang, ditraktir makan enak, handphone dibelikan. Pulang dari mal, dieksekusi di tempat parkir, di dalam mobil selama sepuluh kali berturut-turut di waktu yang berbeda," jelas Mohammad.

Belakangan, pengurus Rumah Tahfidz melihat gelagat mencurigakan pada korban. Untuk itu, korban diajak bicara dan akhirnya mengaku telah dilecehkan. Korban dipaksa melakukan tindakan asusila oleh pelaku.

Atas tindakan pelaku, pihak Rumah Tahfidz membuat laporan kepolisian dan meminta agar Mohammad memberikan pendampingan hukum. "Jadi, Rumah Tahfidz itu di Bekasi, termasuk juga rumah pelaku. Ada pun korban itu memang keluarga dari Padang. Ayahnya sudah meninggal, ibunya sakit-sakitan," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #bukan #pertama #kali #pelecehan #seksual #terhadap #santri #kerap #terjadi #riwayatnya

KOMENTAR